-->
crossorigin="anonymous">

Ngutil di Indomaret, Pria ini Diseret Pihak Korban ke Polsek Siantar Selatan, Begini Akhir Nasibnya

Sebarkan:

Foto: Pelaku Menandatangani Surat Perdamaian. Insert: Pihak Indomaret dan Pelaku Resni Berdamai Lewat Problem Solving (mol/dok-Humas)
PEMATANGSIANTAR | Ngutil (mencuri) di gerai Indomaret, seorang pria, inisial, RSYP alias R, 22, warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, diseret pihak korban ke Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum, Selasa (2/9/2025) sekira pukul 22:00 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Priston Simbolon SH, Rabu, (3/9/2025), memaparkan, pencurian terjadi di Indomaret Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar

RSYP terpantau sudah beberapa kali melakukan aksi sehingga setiap ia datang karyawan lebih ketat mengawasi gerak-geriknya

Hingga saat kejadian, seorang karyawan, inisial SG, sejak kedatangan pelaku sudah memantau, langsung menghampiri  dan menanya apa yang ada dibalik pakaian pelaku

Setelah diperiksa ternyata benda dibalik baju pelaku adalah barang dagangan milik Indomaret yang belum/tidak dibayar pelaku

Melihat gelagat jahat pelaku, SG memanggil rekan rekannya, lalu mengamankan RSYP dan memboyong ke Polsek Siantar Selatan 

Menerima laporan pihak Indomaret, personil Bhabinkamtibmas dan piket penjagaan Polsek Siantar Selatan dipimpin Kanit Binmas yang bertugas sebagai Perwira Pengawas, Aiptu P. Manurung, berupaya menggalang dan memediasi pihak Indomaret dengan pelaku untuk berdamai secara kekeluargaan lewat Problem Solving

Dengan berbagai pertimbangan serta mengingat pelaku memiliki anak masih kecil bahkan ada bayi, pihak Indomaret menerima perdamaian serta memaafkan pelaku dan sebaliknya pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya disertai permohonan maaf yang dituangkan dalam surat perdamaian bermaterai

"Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dan ditandatangani termasuk saksi sehingga masalah dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan Problem Solving," Tandas Iptu Priston Simbolon menutup penjelasan (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini