![]() |
| Foto: Tersangka Sutedi alias Teddi Bersama Barang Bukti Diapit Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan (mol/dok-Sek Dagang) |
Pelaku, Sutedi alias Teddi, 36, warga Jalan Protokol, Dusun V Desa Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditangkap di rumahnya, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 19:00 WIB
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK SH MM melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi SH MH menjelaskan, kasus penggelapan terjadi Jumat (12/9/2025) sekira pukul 11:00 WIB di Perluasan Tanah Pemda, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun
Saat itu korban, Sutanto, sedang bekerja di proyek bangunan didatangi tersangka hendak meminjam sepeda motor dengan modus untuk menjenguk anaknya yang sakit. Karena iba, korban mengijinkan sepeda motor dipinjam pelaku
Namun hingga sore, pelaku belum juga muncul mengembalikan sepeda motor bahkan ditunngu hingga keesokan hari, pelaku tidak menunjukan itikad baik
Menyadari sepedamotornya telah digelapkan hingga mengalami kerugian ditaksir Rp 7.000.000.- Sabtu, (13/9/2025), korban mendatangi Piket SPKT Polsek Perdagangan untuk membuat Laporan Polisi (LP) agar kasus ini diproses hukum
Berdasar LP korban serta atas perintah Kapolsek, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gerry D. Simanjuntak SH melibatkan personil, Aiptu HR. Sianipar, Aipda Melky Silitonga SH, Aipda Bambang Lesmono, Aipda J. Napitulu, Aipda G.S. Tampubolon dan Bripka Dedi Irawan, langsung bergerak menyelidik dan mengejar kerumahnya, namun pelaku tidak ada diduga melarikan diri
Hasil kerja keras penyelidikan secara profesionalisme dan presisi, Rabu (24/9/2025) petang, Tim Opsnal berhasil memonitor pergerakan dan keberadaan pelaku yang terpantau sedang berada dirumahnya
Mengetahui keberadaan Sutedi, Tim Opsnal menyusun strategi penggerebekan. "Sekira pukul 19:00 WIB, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti sepeda motor milik korban," Ungkap AKP Ibrahim Sopi, Kamis (25/9/2025) malam
Diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah menggadaikan sepeda motor seharga satu juta rupiah di hari yang sama setelah meminjam dari korban
Pelaku Sutedi alias Teddi berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban langsung diboyong ke Polsek Perdagangan untuk penyidikan lanjut serta proses hukum
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu mengungkap kasus penggelapan ini khususnya saksi saksi yang memberi keterangan sehingga Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku
Apresiasi tinggi turut disampaikan AKP Ibrahim Sopi kepada Tim Opsnal yang gigih tanpa lelah dalam upaya mengungkap kasus penggelapan ini secara profesional (Bay/Bay-MOL)

