![]() |
| Foto: Personil Polsek Siantar Utara Cek TKP Kasus Penganiayaan (mol/dok-Humas) |
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami korban dipicu permainan catur antara terlapor IPM, 36, warga yang sama dengan pelapor, bersama rekannya, di sebuah warung disekitaran eks Terminal Suka Dame, Jalan TB. Simatupang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar
Saat permainan catur berlangsung, pelapor, GS, datang mencampuri. Ini membuat IPM emosi lalu menyepak pelapor dua kali. Merasa keberatan GS melapor ke Polsek Siantar Utara
Menindaklanjut laporan, Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara langsung cek TKP dan melakukan mediasi
Dengan berbagai pertimbangan pelapor GS, disebut sebagai pihak pertama menerima mediasi penyelesaian perkara dengan problem solving
"Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah dengan damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan," Ujar AKP Jahrona Sinaga (Bay/Bay-MOL)

