Gegara Catur Dianiaya, Korban Melapor ke Polsek Siantar Utara, Begini Ujungnya

Sebarkan:

Foto: Personil Polsek Siantar Utara Cek TKP Kasus Penganiayaan (mol/dok-Humas)
PEMATANGSIANTAR | Gara-gara catur, GS, 56, warga Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar melapor ke SPKT Polsek Siantar Utara lantaran dianiaya teman sekampungnya, Selasa (16/9/2025) sekira pukul 10:30 WIB

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami korban dipicu permainan catur antara terlapor IPM, 36, warga yang sama dengan pelapor, bersama rekannya, di sebuah warung disekitaran eks Terminal Suka Dame, Jalan TB. Simatupang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar

Saat permainan catur berlangsung, pelapor, GS, datang mencampuri. Ini membuat IPM emosi lalu menyepak pelapor dua kali. Merasa keberatan GS melapor ke Polsek Siantar Utara

Menindaklanjut laporan, Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara langsung cek TKP dan melakukan mediasi

Dengan berbagai pertimbangan pelapor GS, disebut sebagai pihak pertama menerima mediasi penyelesaian perkara dengan problem solving

"Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah dengan damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan," Ujar AKP Jahrona Sinaga (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini