![]() |
| Polres Tebingtinggi mengamankan laka lantas tunggal. (Mol/Humas Polres Tebingtinggi) |
Diinformasikan mobil yang berisi 3 penumpang datang dari arah Medan tidak memperhatikan pembatas jalan lalu menabrak pembatas jalan yang mengakibatkan mobil terbalik dan tidak bisa jalan.
Peristiwa terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Setelah menerima informasi, operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi meneruskan kepada Piket SPKT Polres Tebingtinggi.
Selanjutnya, Piket Unit Gakkum bersama Piket SPKT Polres Tebingtinggi melakukan pengecekan TKP kecelakaan lalu lintas itu.
"Para petugas tetap humanis dalam melaksanakan giat yang akan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab," ujar Kanit 1 SPKT Aiptu F. Lumbantoruan didampingi Brigadir Erik Sugiarto, Aiptu Jhon F. Simarmata dan Aipda Johannes Hasibuan saat di TKP.
Usai melaksanakan olah TKP, personel unit Gakkum Sat Lantas dan Piket SPKT Polres Tebingtinggi membawa korban bernama Rusli (67) selaku Supir serta 2 penumpang, Trimo Tri Suito (52) dan Noura Wanti (40), warga Medan dengan kondisi luka ringan ke Klinik Natama Kota Tebingtinggi. (Sdy/Sdy)

