![]() |
| Foto : Pohon Sawit Mati diracun ( MOL/GN) |
Oknum Manager PTPN IV Regional II Kebun Bandar Klippa Desa Sidodadi inisial PT diduga terima Upeti dari mafia tanah karena ia diam saja kebunnya dirusak orang. Padahal kerugian negara milyaran rupiah.
Informasi dihimpun, Selasa, 19/8/2025. HGU PTPN IV Regional II Kebun Bandar Klippa Desa Sidodadi dan Sampali akan Habis pada tahun 2028 dan lahan tersebut akan diambil alih Oleh NDP ( Nusa Dua Property) anak Perusahaan dari PTPN IV Regional II dimana lahan tersebut nantinya akan di peruntukan untuk Perumahan Mewah ( Deli Serdang Mega Politan ) sehingga Pejabat PTPN IV Regional II Berlomba lomba untuk menjual tanah PTPN tersebut kepada Mafia Tanah dengan cara mematikan Pokok Sawit sehingga aset dari PTPN sudah tidak ada lagi di lokasi tersebut.
Tidak sampai disitu saja di Afdeling IV Seluas 12 Hektar sawit yang sudah berumur 12 tahun juga di racun mafia Tanah. " ini jelas ada permainan Pejabat dari PTPN IV Regional II tidak mungkin areal seluas itu tidak di ketahui oleh pihak PTPN," ucap Supardi warga setempat.
Terkait hal ini pihak PTPN IV Regional II belum memberikan tanggapan. Amatan di afdeling III Luas area dengan tanaman sawit produksi lebih kurang 5 hektar mati mengering.( GN)
.jpg)

