Diduga Sarang Narkoba, Gubsu Juga Harus Berani Tutup THM di Kota Medan

Sebarkan:

Momen saat alat berat menghancurkan bangunan yang menjadi lokasi diskotik. (mol/Rustam)

MEDAN | Sikap Gubsu dan Forkopimda Sumut yang telah menutup sekaligus meruntuhkan bangunan dua diskotik di Deliserdang dan Langkat mendapat pujian dari masyarakat, Jumat (15/8/2025).

Beranjak dari itu, masyarakat kembali menguji keseriusan dan keberanian Gubsu Bobby Nasution bersama Forkopimda Sumut untuk menutup semua tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.

Hal itu dikatakan M Hamdani Lubis menyikapi penutup dua TMH dimaksud.

Bahkan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konprensi pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8/2025) mengatakan, tempat hiburan malam (THM) menjadi lokasi peredaran narkoba terutama jenis sabu dan ekstasi.

Apalagi sudah menjadi rahasia umum, di Kota Medan terdapat banyak TMH yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penggunaan narkoba terutama jenis sabu dan ekstasi .

"Mudah mengetahui kalau di TMH ada narkoba karena akan terdengar dentuman keras musik disco atau musik Selatan dan semua orang yang berada di dalamnya akan berjoget," ungkapnya.

Walau pernah dirazia oleh aparat penegak hukum (APH) namun TMH dan cafe tersebut tetap beroperasi dari mulai tengah hari hingga dini hari. 

Masyarakat berharap, Gubsu jangan bertindak tebang pilih dan harus adil dalam menjalankan programnya dalam pemberantasan narkoba yang telah ditabuhnya, baru baru ini.

"Di Medan ada banyak THM diantaranya Jet Plane, Stroom, Cube dan lainnya. Gubsu dan Forkopimda Sumut harus berani periksa THM tersebut," tegas M Hamdani Lubis.

Terbaru, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tempat hiburan malam (THM) menjadi lokasi peredaran narkoba terutama jenis sabu dan ekstasi.

Hal itu dikatakan Calvijn Simanjuntak saat konprensi pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8/2025).

Sebelumnya, Gubsu Bobby Nasution, menabuh ‘genderang perang’ melawan peredaran gelap jaringan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di Sumatera Utara.

Hal itu ditegaskan Bobby dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025 - 2030 di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/8/2025). (RE Maha/REM).





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini