-->

10 Kepala Desa di Serdangbedagai Diperpanjang Masa Jabatan 2 Tahun

Sebarkan:

 

Bupati H Darma Wijaya pimpin pengukuhan sepuluh orang kepala desa yang masa jabatan diperpanjang dua tahun, Jumat, (29/8/2025). (mol/dok.kominfo Serdangbedagai)
SERDANGBEDAGAI | Sebanyak sepuluh orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Serdangbedagai resmi diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun ke depan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Serdangbedagai Nomor 380/18.18/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 581/18.28/Tahun 2017.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dipimpin  Bupati H Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H Adlin Tambunan di Aula Kantor Bupati Serdangbedagai, Sei Rampah, Jumat (29/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan tidak boleh dimaknai hanya sebagai tambahan waktu untuk menjabat.

“Perpanjangan masa jabatan jangan dilihat hanya sebagai waktu tambahan saja, namun maknai juga itu sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepala desa adalah garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap perpanjangan jabatan ini menjadi kesempatan mempercepat pembangunan desa, memperkuat gotong royong, mengelola keuangan desa secara transparan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak.

Kemudian Bupati menekankan pentingnya penggunaan dana desa untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hingga pembangunan berbasis padat karya.

Dikesempatan yang sama Wakil Bupati Adlin Tambunan juga mengingatkan pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari semua pihak.

“Keberhasilan dari desa adalah keberhasilan Kabupaten Sergai secara keseluruhan. Mari bersama lanjutkan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik untuk Tanah Bertuah Negeri Beradat,” tegasnya.

Berikut nama-nama Kepala Desa di Sergai yang diperpanjang masa jabatannya hingga 2027:

1. Ruslizar (Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan).

2. Lian Lubis (Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan).

3. Junaidi (Desa Sei Kari, Kecamatan Kotarih).

4. Awaluddin Ahmad (Desa Tegal Sari, Kecamatan Dolok Masihul).

5. Juliadi (Desa Tanjung Maria, Kecamatan Dolok Masihul).

6. Frans Bastanta Sembiring (Desa Sarang Giting, Kecamatan Dolok Masihul).

7. Yusup Barus (Desa Tarean, Kecamatan Silinda).

8. Sofyan Siregar (Desa Manggis, Kecamatan Serbajadi).

9. Irwan (DesaTambak Cekur, Kecamatan Serbajadi).

10. Rantiko (Desa Jambu, Kecamatan Tebing Tinggi).

Acara pengukuhan turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, serta jajaran Forkopimda dan Kepala OPD.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini