![]() |
| Terduga pelaku J dan hasil test narkoba,Sabtu,(26/7/2025). Fo(MOL/dok.humas Polres Serdangbedagai). |
Kanit PPA Polres Sergai, IPDA Ardyka Junaidi Napitupulu, SH, dalam keterangannya kepada metro-online.co, Sabtu, (26/7/2025) pagi sekitar pukul 9.00 di Mapolres Sergai menjelaskan terduga pelaku diamankan pada Senin, (21/7/2025) di RSUD Sultan Sulaiman. Pelaku sebelumnya sempat menjadi sasaran amuk warga setelah aksinya dipergoki dan sempat menjalani perawatan akibat luka-luka.
“Pelaku J diamankan setelah mendapat penghakiman massa karena tertangkap basah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban SS yang merupakan seorang lansia,” jelas IPDA Ardyka.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu,(19/7/2025) sekitar pukul 10.45 . Saat itu, korban tengah beristirahat di dalam kamar karena kondisi kesehatannya yang menurun. Tanpa diduga, pelaku masuk ke kamar korban, memeluknya dari belakang, dan melakukan tindakan cabul dengan menggesekkan alat kelaminnya ke tubuh korban.
Teriakan korban yang panik membangunkan perhatian tetangga sekitar, salah satunya MU, yang langsung memergoki pelaku berada di atas tubuh korban. MU segera meminta pertolongan warga, dan pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh massa dan dipukuli hingga mengalami luka serius.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA mengungkap bahwa pelaku J dalam pengaruh narkoba saat melakukan perbuatannya. Tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif (+) penggunaan narkotika, yang memperkuat dugaan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya dalam kondisi terpengaruh zat terlarang.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mengatur tentang pelecehan seksual fisik," tegas IPDA Ardyka.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut, antara lain satu potong daster oranye motif batik milik korban, satu buah seprai oranye bermotif kartun, satu potong celana pendek loreng, serta hasil visum dari rumah sakit yang menangani korban.
“Saat ini terduga pelaku J sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sergai dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas IPDA Ardyka.(HR/HR).

