![]() |
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Senin,(1/7/2025). |
Mewakili Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM, menegaskan pentingnya pengelolaan investasi yang terarah, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Perizinan berusaha kini telah mengalami transformasi melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. OSS diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan kemudahan dan transparansi dalam pengurusan perizinan, sehingga pelaku usaha dapat segera memulai kegiatan bisnisnya dengan kepastian hukum yang jelas,” ujar Suwanto.
Sekdakab juga menyoroti pentingnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai alat pemantauan dan evaluasi investasi di daerah. Ia berharap para pelaku usaha dapat memahami dengan baik mekanisme pelaporan LKPM demi mendukung pembangunan ekonomi daerah.
“Kepatuhan terhadap pelaporan LKPM tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, namun juga mencerminkan komitmen para pelaku usaha dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Suwanto turut mengapresiasi pelaku usaha yang telah rutin dan patuh dalam menyampaikan laporan realisasi investasinya melalui sistem LKPM online. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sergai berkomitmen penuh menciptakan iklim investasi yang kondusif sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan iklim investasi yang kondusif, kami berharap kegiatan usaha di Sergai dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kabupaten Sergai, Reza Firmansyah, ST, dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa bimtek ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2025.
“Total peserta sebanyak 102 orang yang berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA), dengan pembagian sekitar 34 peserta per hari,” jelas Reza.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap regulasi penanaman modal, memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta mendorong peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Serdangbedagai.(HR/HR).