Kapolsek Medan Tuntungan Bantah Pihaknya Memperlambat Laporan Leo Albertus Kasus Penganiayaan

Sebarkan:
Teks Foto : Mapolsek Medan Tuntungan. 

MEDAN  | Polsek Medan Tuntungan tanggapi terkait berita viral di beberapa media online dan media sosial sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 155 / IV / 2025 /SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, atas nama Pelapor LEO ALBERTUS, tanggal (18/04/2025) kemaren. 

Ada pun kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat Tanggal 18 April 2025 sekira pukul 17.30 Wib di Jalan Jamin Ginting (Warung Ayam Geprek Ngenes) Kelurajan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, yang dimana  LEO ALBERTUS melaporkan bahwa dirinya dianiaya oleh seorang pria dengan panggilan OS. 

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu S.H.,M.H. didampingi Kanit Reskrim Iptu O. Siallagan, S. H. membantah kalau pihaknya ada mempermainkan ataupun memperlambat laporan korban sesuai isi berita tersebut. 

" Polsek Medan Tuntungan tidak ada mempermainkan ataupun memperlambat proses penanganan perkara laporan korban ( Leo Albertus). Dimana, bahkan setelah laporan korban diterima, pada hari itu juga laporan itu langsung di proses seperti cek TKP, menerima laporan, membuatkan permintaan visum VER terhadap korban, Pemeriksaan terhadap korban, saksi – saksi maupun terlapor, " Jelas Iptu Syawal Sitepu. 

Dan dapat diketahui juga kami selaku Polri pelayan masyarakat memberikan pelayanan maksimal dimana proses laporan korban hingga saat ini ditahap penyidikan yakni penetapan tersangka terhadap OS yang dilaporkan oleh korban dalam dugaan tindak pidana penganiayaan. 

Selain itu, lanjut Iptu Syawal, bapak Wakapolrestabes Medan beserta Kasat Intel,Kasi Humas, Kasi Was telah menerima korban LEO ALBERTUS, dan juga sempat mengambil keterangan oleh Propam Polrestabes Medan .

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu berjanji akan menuntaskan laporan LEO ALBERTUS," Selaku Kapolsek Medan Tuntungan saya berjanji akan menuntaskan terkait peristiwa ini sesuai dengan fakta-fakta yang ada dan akan ditangani secara propesional oleh jajaran unit reskrim polsek medan tuntungan, " Pungkas Iptu Syawal Sitepu S. H., M. H. ( Jasa/JL) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini