Gaji dan Tukin ASN Dinas Pertanian Langkat Diduga Disunat Sebesar 163 Jt dan 73 jt

Sebarkan:

 





LANGKAT | Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dana Tunjangan kinerja (Tukin) di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat diduga disunat, yakni gaji ASN lebih kurang sebesar 163 juta rupiah dan Tukin sebesar 73 juta rupiah, demikian dikatakan sumber metro online pada kamis (14/5/2025)


Lebih lanjut dikatakan sumber, hal ini terungkap setelah para ASN merasa sangat dirugikan atas pemotongan tersebut gaji dan Tukin tersebut.


Pasal nya kata sumber, pemotongan gaji para ASN dan Tukin tersebut sangat fantastis nominal nya sehingga banyak ASN yang merasa kalau gak nya dipotong.


Pemotongan gaji ASN dan Tukin tersebut diduga ada keterlibatan Sekretaris Dinas Pertanian Langkat, ucap sumber.


Namun kata sumber, gaji ASN yang dipotong selama 4 bulan sebesar 163 juta rupiah tersebut telah dikembalikan, dan untuk dana Tukin sampai saat ini tidak dikembalikan, dan kemana Rimba dana tukin sebesar 73 juta rupiah tersebut tidak tau.


Sumber berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil dan memeriksa oknum yang membidangi serta sekretaris dan kasubag umum dinas pertanian Langkat dalam permasalahan ini, agar semua ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat mengetahui siapa saja aktor pemotongan gaji dan Tukin, serta agar semua mengetahui kemana rimbanya dana Tukin sebesar 73 juta rupiah tersebut.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Langkat, Rizal Gultom dikonfirmasi diruang kerjanya pada Jumat (15/5/2025), dia membenarkan mengenai hal tersebut, namun itu bukan lah pemotongan, melainkan kelalaian jurubayat gaji.


Dan mengenai gaji ASN yang dikabarkan dipotong sebesar 163 juta tersebut telah dikembalikan, dan lengkap surat pengembalian nya melalui rapat, ucap Gultom.


Dan jika mengenai dana Tukin sebesar 73 juta rupiah tersebut, itu bukan lah pemotongan dengan sengaja, namun itu kelalaian saja, dan itu juga telah diadakan rapat dengan mengundang seluruh ASN diruang rapat posko kantor dinas, ucap Gultom.


Isi dalam rapat tersebut bahwa para ASN yang hadir dalam rapat tersebut telah sepakat kalau mereka tidak lagi menuntut dana Tukin tersebut, dan lengkap dengan surat pernyataan para ASN.


Hal itu semua terjadi dikarenakan sulit nya sistem penarikan dana Tukin yang mengakibatkan kelalaian daripada jurubayar gaji, yang artinya sulit untuk melakukan penghitungan Tukin masing masing ASN.


Dijelaskan Gultom, cara penghitungan dana Tukin masing masing ASN tersebut berbeda beda dikarenakan ada dua aturan Tukin yakni Tukin kehadiran dan Tukin prestasi kerja, sehingga sulit untuk melakukan penghitungan dana Tukin masing masing ASN tersebut.


"Yang jelas kata Gultom, bahwa para ASN di Dinas pertanian tidak ada lagi yang keberatan mengenai Tukin tersebut, mereka sudah ikhlas semua melalui rapat yang saya pimpin langsung", ucap Gultom.(m/lkt1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini