PEMATANGSIANTAR | Tim gabungan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Polres Pematangsiantar seret 3 pria sindikat pengedar narkoba dari Jalan Cokroaminoto, Gang Pemudik 01, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (17/4/2025) sekira pukul 12:00 WIB
Tim Gabungan GSN dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Jonny H Pardede SH, yang melibatkan Kanit Idik I Ipda Warman Siallagan, SH, Kanit Idik II Ipda Indrawan S.Sos, Lurah Kelurahan Baru, Babinsa Kelurahan Baru dan 11 personil Sat Res Narkoba berhasil menjaring, ARH, 34, HS, 27, dan AS, 31, ketiganya warga setempat, diamankan dari dalam satu rumah
Bersama ketiga pelaku, Tim Gabungan turut mengamankan barang bukti berupa, satu (1) Handphone merk Realmi warna silver, satu (1) tas sandang warna hitam berisi (1) plastik klip berisi dua (2) paket sabu, satu (1) dompet warna coklat berisi uang Rp. 117.000, satu (1) Handphone merk VIVO warna hijau dan uang Rp. 171.000.-
Kemudian satu (1) tas sandang warna abu-abu berisi uang Rp 650.000.- Satu (1) unit Handphone merk OPPO warna silver, satu (1) tas hitam berisi tiga (3) bungkus plastik klip kosong, satu (1) unit timbangan digital, empat (4) paket sabu dari dalam dompet warna coklat, satu (1) buah sendok terbuat dari pipet plastik, dan satu (1) buah buku tulis berisi catatan penjualan narkotika
Total barang bukti sabu yang diamankan dua belas (12) paket sabu berat bruto 13,16 gram
Usai pengeledahan, ketiga pria ini ditest urine, hasilnya dinyatakan positif (+) pengguna narkotika jenis sabu
"Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Ujar Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede (Jun/Bay-Mol)