Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga (kemeja putih) resmi melaporkan TikToker PJS (insert) ke Polda Sumut. (MOL/Ant)
MEDAN | Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga resmi melaporkan TikToker milik seorang wanita berinisial PJS ke Polda Sumut, Rabu (16/4/2025), atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap marga Sinaga.
“Hari ini saya membuat laporan polisi ke Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan oleh akun TikTok @gomgom.gomgom8,” kata Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan usai membuat laporan pengaduan (LP) ke Polda Sumut.
Dwi mengatakan dirinya membuat laporan karena diberikan kuasa oleh Ketua Umum (Ketum) Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) se-Dunia Ir Edison Sinaga atas perintah Ketua Wilayah Shairon Sinaga dan Ketua Bidang Hukum Drs Pantas Sinaga.
“Laporan polisi itu tertuang dengan nomor: STTLP/B/459/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 April 2025,” jelas Dwi Ngai Sinaga.
Dalam video akun TikTok tersebut diduga ada unsur tindak pidana kejahatan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2028 tentang ITE.
Terlapor dijerat pidana Pasal 28 ayat (2) Subs Pasal 45 ayat (2) tentang ITE.
Menurutnya, dalam video berdurasi 27 detik, terlapor yang diketahui bernama Puteri Juliana Silaban alias PJS mengeluarkan kata-kata kasar dan penghinaan terhadap marga Sinaga, menyebut mereka dengan istilah yang merendahkan martabat.
Pihaknya kecewa dan tersakiti atas postingan tersebut dan meminta pihak kepolisian Polda Sumut untuk menindak tegas terlapor.
Bahkan, lanjut Dwi, postingan yang dilakukan akun @gomgom.gomgom8 sudah sangat tidak pantas dan beretika serta tidak baik dan sebelumnya akun itu juga sudah pernah dilaporkan namun belum ada perkembangan.
“Kami marga Sinaga sangat kecewa dan merasa dicederai. Kami minta Polda Sumut memproses laporan ini dengan serius dan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka,” tegas Dwi.
Diketahui dalam video akun tiktok @gomgom.gomgom dengan berdurasi 27 detik yang viral di medsos, tampak seorang wanita menyampaikan ujaran yang menghina marga Sinaga, bahkan sempat menantang untuk dilaporkan ke polisi. (ROBS/Rel)