Dari pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, Tim Opsnal mengamankan barang bukti (barbut) enam belas (16) plastik klip ukuran sedang berisi sabu sabu, total berat brutto 5,88 gram
Turut diamankan barang bukti lain, satu (1) unit handphone merk VIVO warna hitam, satu (1) bal plastik klip ukuran kecil, satu (1) unit timbangan, satu (1) bong plastik, satu (1) dompet, dua (2) sekop terbuat dari pipet plastik, satu (1) tas sandang warna coklat serta uang tunai sebesar Rp 334.000.-
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MM melalui Kasi Humas, AKP Verry J Purba SH memaparkan kronologi pengungkapan dan penangkapan pelaku
"Berawal dari laporan warga sekitar yang sangat resah atas aktifitas pelaku yang kerap transaksi dan menyalahgunakan narkotika di wilayah tersebut," Ujar Kasi Humas Jumat malam
Menindaklanjut laporan warga, Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung bergerak ke lokasi, secara senyap menelusuri, menyelidik dan mengintai target
"Dalam penelusuran dan penyelidikan, Tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku di sebuah rumah yang dijadikan salon. Pelaku disergap dan diamankan," Sebut AKP Verry
Diinterogasi. Suwandi mengakui kepemilikan barang bukti sabu yang diperoleh dari seorang pria yang berdomisili tidak jauh dari rumah Suwandi
Mendengar pengakuan tersangka, Tim melakukan pengembangan ke rumah Aribuang alias Ari, "Diduga telah mengetahui Suwandi diringkus Polisi, target melarikan diri," Ungkap AKP Verry Purba
Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka Suwandi alias Wawan alias Wandi beserta semua barang bukti langsung diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun
"Polisi akan terus mengejar tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut," Tandas AKP Verry
Pengungkapan kasus ini menambah deret prestasi Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberi informasi berharga kepada pihak kepolisian.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif memberi informasi. Kerjasama seperti ini sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun," ucap AKP Verry Purba.
Dalam kesempatan ini, AKP Verry Purba mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor akan selalu dilindungi.
"Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," Tandas Kasi Humas, AKP Verry J Purba menutup penjelasan (Joe/Bay-Mol)