Diserang Berita Hoax, Polsek Talun Kenas Terpaksa Turun Kelokasi Diduga Lapak Perjudian

Sebarkan:
Ket Foto: Polsek Talun Kenas cek lokasi yang diduga lapak perjudian. Kamis (13/3/2024). 


STM HILIR | Guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat ( Dumas) melalui salah satu media online terkait adanya praktik perjudian jenis tembak ikan di Simpang Goa Ergendang Desa Penungkiren dan Pajak Minggu Simpang Kawat Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Polsek Talun Kenas Polresta Deliserdang gerak cepat turun langsung kelokasi. Kamis, (13/3/1025. 

Namun setelah Tim Unit Reskrim Polsek Talun Kenas mengecek lokasi yang disebutkan di media online itu ternyata hanya rumah kosong yang sebelumnya bekas warung. 

Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Penghiutan Manulang, SE saat dikonfirmasi metro-online.co melalui Kanit Reskrimnya Ipda Hotman Barus, SH membenarkan kalau pihaknya ada turun kelokasi yang dituding sebagai lapak perjudian tembak ikan tersebut. 

" Y benar. Begitu Kapolsek mendapat informasi itu langsung memerintahkan saya selaku Kanit Reskrim untuk turun langsung kelokasi guna melakukan penindakan. Namun, begitu tim opsnal tiba dilokasi dimaksud tidak menemukan adanya praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya, dan tim hanya mendapati rumah kosong yang diperkirakan sebelumnya bekas warung, " Jelas Kanit Reskrim Ipda Hotman. 

Walaupun begitu, lanjut Ipda Hotman, pihaknya tetap menghimbau pemilik warung dan juga warga sekitar agar jangan coba-coba melakukan aktifitas yang melanggar dengan hukum, terkhusus praktik perjudian dan narkoba. " Ini tidak akan main-main, bilamana nantinya benar ditemulan akan ditindak tegas sesuai Hukum yang berlaku, " Tegasnya. 

Terpisah, tokoh masyarakat Desa Penungkiren Jasa Lubis sangat menyayangkan dengan oknum wartawan yang memberikan berita yang tidak benar alias Hoax terhadap desanya. " Kalau buat berita itu harus memenuhi standart 5W + 1 H biar tidak menimbulkan kegaduhan, dan juga harus memiliki narasumber yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan, "  Ujarnya. (Jasa) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini