Imigrasi Belawan Deportasi Warga Nigeria

Sebarkan:

Petugas Imigrasi deportasi warga Nigeria karena penyalahgunaan izin tinggal.

MEDAN
| Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan deportasi seorang pria berinisial JE, 34, warga negara Nigeria, Kamis, (6/2/2025). 

JE dideportasi karena melakukan penyalahgunaan izin tinggal dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penangkapan JE, berawal saat Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Belawan mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan Sabtu, (18/1/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Inteldakim melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mendapati JE tinggal pada alamat yang tidak sesuai dengan yang tertera pada izin tinggalnya. 

Kemudian yang bersangkutan diamankan ke Kantor Imigrasi Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keberadaan dan kegiatan JE tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Selain itu, petugas menemukan sejumlah akun media sosial pada beberapa gawai miliknya. Akun-akun media sosial tersebut diduga akan digunakan JE untuk melakukan penipuan secara daring dengan menyasar WNI khususnya perempuan dengan modus jual beli barang dari luar negeri.

Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Belawan, Deki Melwanda membenarkan pemulangan warga Nigeria karena menyalahgunakan izin tinggal.

"Terhadap yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dicantumkan ke dalam daftar tangkal," kata Deki.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak mengatakan tindakan deportasi merupakan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Belawan dalam hal penegakan hukum. 

"Kami akan memastikan terus bahwa tugas dan fungsi keimigrasian yang ada di wilayah kerja kami akan dilaksanakan semaksimal mungkin. Kami akan menindak tegas apabila terdapat orang asing yang melanggar peraturan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan,” pungkas Guntur. (rel/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini