Gagalkan Tawuran, Polres Pematangsiantar Amankan 6 Remaja dan Satu Unit Sepeda Motor

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Polres Pematangsiantar jaring 6 remaja yang akan tawuran serta amankan satu unit sepeda motor di Jalan Darussalam, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu dinihari (16/2/2025) 

Ke 6 remaja ini terjaring dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar, Sabtu, 15 Februari 2025 mulai pukul 23:30 WIB hingga  Minggu subuh, 16 Februari 2025 

KRYD untuk antisipasi Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong, dan Tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dipimpin Kasi Was Iptu Arwansyah Batubara SH sekaligus koordinator operasi diikuti Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz S.Tr.k. S.IK. MH, Kapolsek Siantar Timur Iptu Edi Jhon Jintar SH. MH dan Kanit Patroli Sat Samapta Iptu Ritca Siahaan

Operasi diawali Apel dan pembagian tugas di Tugu Dayok Mirah (Traffic Light Rambung Merah)

Personil tersprint dibagi menjadi 3 tim. Tim I ditempatkan diperempatan Lampu Merah (Traffic Light) Apil Dayok, Tim II diseputaran Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka serta Tim III ditempatkan di seputaran Kecamatan Siantar Selatan dan Siantar Marihat

Sementara Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan Patroli Mobile ke tempat-tempat yang dianggap rawan.

Minggu (16/2/2025) dini hari, Tim menerima informasi dari warga yang menyebut ada sekelompok pemuda akan tawuran di Jalan Darusalam, Kecamatan Siantar Martoba

Menerima informasi, Timsus Dayok Mirah langsung gerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil menggagalkan tawuran

"Ke enam remaja berhasil diamankan beserta satu unit sepeda motor tanpa plat. Kemudian dibawa Mako Polres Pematangsiantar," Ujar Iptu Arwansyah Batubara

Minggu subuh sekira pukul 04:00 WIB, KRYD selesai dilaksanakan, personil tersprint kembali ke Mako Polres Pematangsiantar untuk apel konsolidasi (Jun/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini