![]() |
Poto istimewa Ginda Nugraha Paralaungan Harahap. |
Hal itu disampaikan, salah satu penggiat sosial control Ginda Nugraha Parlaungan Harahap, Kamis (16/1/2025).
Dikatakannya, jika dibentuknya Satker Dewan Pengawasan BAZNAS, penyaluran pasti akan lebih baik dan terarah serta juga adanya wadah penyeimbang yang melayani berbagai laporan atau keluhan masyarakat terkait penyaluran BAZNAS di Paluta.
"Seperti diketahui, jika seandainya adanya terjadi praktek penyimpangan atau permasalahan penyaluran BAZNAS, Inspektorat maupun APH kurang etis untuk melakukan pemeriksaan sesuai fungsinya dalam pengawasan. Sebab, dana BAZNAS itu sumbernya bukan dari APBD, APBN ataupun Dana Hibah,"ungkapnya.
Seperti baru-baru ini kata Ginda, adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penyaluran BAZNAS di Kejaksaan Negeri Paluta dan telah dilimpah ke pihak Inspektorat (APIP) Paluta.
Namun, pihak Inspektorat Paluta berdalih, bahwa hal tersebut diluar kewenangan mereka untuk melakukan pemeriksaan. Dengan alasan, bahwa Dana BAZNAS sumbernya bukan dari APBD/APBN ataupun dana hibah.
"Seperti diketahui pengawasan kinerja BAZNAS adalah hak preogratif penuh Bupati, dan saya menilai perlu diterbitkannya Perbup untuk pembentukan Dewan Pengawasan BAZNAS. Sehingga, berbagai persoalan ataupun kisruh terkait penyaluran BAZNAS ditengah masyarakat Paluta tidak menjadi api dalam sekam,"ungkap Ginda.
Menanggapi hal itu, Asisten I Setdakab Paluta Saripuddin Harahap mengatensi positif masukan tersebut, dan akan mengkoordinasikannya dengan Pj Sekda dan Pj Bupati Paluta.(GNP/Ginda)