Gerebek Sarang Narkoba. Di "JV Kost" Polres Pematangsiantar Temukan Seorang Pria dan Wanita di Satu Kamar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR| Mengantisipasi dan menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim Gabungan gelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (22/1/2025) sekira pukul 14:00 WIB

Didampingi Lurah Banjar, Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar dan BNNK Pematangsiantar menyasar ke komplek JV Kost

Di komplek Kost ini, Tim Gabungan mendapati seorang pria, ES, 28, warga Desa Hutabayu Kelurahan Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sedang bersama seorang wanita, RF, 30, IRT, warga Jalan Perwira, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur Kota Medan, di dalam salah satu kamar

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny P Pasaribu SH. MH menjelaskan, terhadap kedua orang tersebut langsung dilakukan test urine

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan di JV Kost tidak ditemukan ada narkotika. Hasil test urine terhadap kedua orang tersebut juga negatif," Ungkap AKP Jhonny Pasaribu, Kamis siang

Selanjutnya Tim Gabungan melakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar agar segera menghubungi Polisi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di daerah tersebut.

Gerebek Sarang Narkoba ini mendapat respon positif dari warga sekitar. "Kami tetap menghimbau masyarakat untuk proaktif mendukung pemberantasan narkotika dengan cara memberi informasi bila ada melihat atau mengetahui tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika," Sebut AKP Jhonny Pasaribu menghimbau warga (Jun/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini