Aktivitas Warga Desa Pangkalan Siata Langkat Nyaris Lumpuh Akibat Jalan Rusak Berlumpur Tebal

Sebarkan:




LANGKAT | Sudah 79 tahun Indonesia merdeka, dan sudah saatnya warga dapat menikmati kemerdekaan itu, khususnya peningkatan jalan utama desa dan jalan penghubung antar dusun.


Namun sangat di sayangkan, sejauh ini tak sejengkal pun infrastrukrur jalan yang terlihat diaspal hotmix saat ini di Desa Pangkalan Siata Kec. Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara.


Infrastruktur jalan yang mengalami rusak parah disertai lumpur tebal nyaris melumpuhkan aktivitas masyarakat di kawasan sentra pertanian Desa Pangkalan Siata.


Jalan rusak parah, sulit dilalui para pejalan kaki, kendaraan roda dua, dan roda empat apalagi truk-truk yang mengangkut hasil produksi pertanian seperti tandan buah sawit (TBS) dan lainnya.


Dampak dari jalan rusak membuat para petani kesulitan mengeluarkan hasil produksi pertanian seperti TBS, bahkan TBS terancam membusuk di pohonnya karena terlambat di panen, ujar salah seorang warga desa yang sengaja menghubungi Metro Online melalui selularnya, Senin (16/12)2024). 


Salah satu titik jalan utama desa yang rusak parah, lanjutnya, tepatnya di Dusun III, depan SMP Swasta Bina Siata. Sementara jalan penghubung antar dusun di Desa Pangkalan Siata, itu nyaris di 8 dusun mengalami nasib yang sama.


Buruknya kondisi infrastruktur jalan di Desa Pangkalan Siata, kata dia, sekan menunjukkan kealfaan pemerintah Kab. Langkat sehingga pembangunan peningkatan jalan di desa itu terkesan terabaikan.


Akibat kerusakan jalan utama desa  dan jalan penghubung antar dusun,  juga berdampak akan menurunnya perekonomian masyarakat, apalagi jalan rusak itu terkesan. dibiarkan berkepanjangan, tutupnya, sembari meminta namanya tidak ditulis.


Terkait beberapa proyek perkerasan jalan dengan sumber dana desa (DD) T.A 2024 di Desa Pangkalan Siata, yang dinilai tidak sesuai RAP, itu ditanggapi Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting SE.


Politisi PDI Perjuangan itu meminta oknum Kades Pangkalan Siata selaku pengguna anggaran, juga TPK harus bertanggung-jawab dalam pelaksanaan berbagai proyek desa yang menggunakan uang negara.


"Saya akan berupaya untuk mencari tahu apakah proyek perkerasan jalan di desa itu dikerjakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak." 


Tidak tertutup kemungkinan RDP akan digelar di DPRD Langkat untuk mengungkap dugaan penyimpangan perkerasan jalan dengan sumber DD T.A 2024 yang dialokasikan untuk itu, ucapnya kepada Metro Online saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).


Kades Pangkalan Siata, Tahansyah Silalahi yang coba dihubungi Metro 

Online melalui selularnya, Senin (16/12/2024), HP-nya sedang tidak aktif.(ls/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini