Tim paslon ONMA saat mengumumkan kemenangan versi hitungan tim mereka. (Ist) |
MANDAILING NATAL| Usai tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Saipullah-Atika (SAHATA) mengumumkan kemenangan pada Rabu (27/11/2024) malam, kini rivalnya tim Paslon nomor urut 1, Harun-Ichwan (ONMA) juga mengumumkan kemenangan.
Pengumuman kemenangan disampaikan oleh Ketua Tim Paslon ONMA, Zuhri Mustafa Nasution didampingi para ketua partai politik pendukung saat menggelar konferensi pers di posko pemenangan mereka di Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kamis (28/11/2024).
Mulanya, Zuhri turut menanggapi pengumuman tim Paslon SAHATA yang mengklaim meraih kemenangan. Menurutnya, hal itu biasa dan normal.
"Dari pihak sebelah kemarin ada mengklaim bahwa mereka meraih kemenangan. Tentunya hal itu adalah hal yang biasa-biasa saja dan itu adalah hal normal," ujarnya.
Ia pun mengatakan berdasarkan penghitungan tim mereka bahwa Paslon ONMA yang meraih kemenangan dengan selisih 633 suara.
"Data-data yang datang mulai dari C1 dan C1 Pleno kita, menyatakan bahwa kita adalah pemenang dengan selisih 633 suara," katanya.
Zuhri berharap para pendukung Paslon ONMA untuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas. Sebab, pihaknya tetap menjunjung tinggi politik yang beradab, santun dan riang gembira.
Selain itu, juga mengingatkan agar tidak ada saling hujat menghujat dan tidak ada hoax.
"Karena pak Saipullah dan Ibu Atika adalah sahabat dan saudara kita," tuturnya sembari menyampaikan ucapan terima kasih kepada para partai politik pendukung, relawan Paslon ONMA dam masyarakat yang telah menentukan pilihan.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerinda Madina, Erwin Efendi Lubis turut mengungkap alasan mengapa pihaknya baru mengumumkan hasil perhitungan perolehan suara versi tim mereka pada hari ini. Dia pun menyebut, alasannya karena pihaknya tak ingin hasil yang mereka umumkan masuk kategori gegabah atau kurang teliti.
"Maka diambil kesimpulan setelah semuanya final dari segala sudut perhitungan, kita ambil tindakan dan keputusan untuk melakukan konferensi pers pada siang hari ini," katanya.
Kendati pun begitu, Ketua DPRD Madina ini menegaskan bahwa yang berhak untuk menyampaikan hasil keputusan final bukan peserta kontestasi tetapi lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sebagai peserta kontestasi di Pilkada Madina, ini bukan menjadi keputusan final, karena apapun alasannya yang berhak untuk menyampaikan ini secara final adalah lembaga yang bersangkutan, yaitu KPU," tegasnya sembari mengingatkan seluruh relawan, dan tim untuk menjaga kondusivitas hingga menjelang pengumuman serta meminta mengawal perhitungan baik ditingkat kecamatan maupun kabupaten.
Dalam konferensi tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Harun-Ichwan tidak tertangkap lensa kamera awak media ikut saat proses pengumuman kemenangan versi hitungan tim ONMA berlangsung. (Rul)