Kegiatan bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas PTPS se Kecamatan Padangsidimpuan Utara |
Kegiatan bimtek kepada 103 PTPS se-Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini merupakan follow up bimtek sebelumnya, dimana bimtek sebelumnya dilaksanakan pada Minggu, (24/11/2024) dengan materi terkait Rapat Kerja Teknis (Rakernis).
Ketua Panwascam Padangsidimpuan Utara Ikhwan Panusunan Harahap, SH, menegaskan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi PTPS pada Pilkada 2024.
Panusunan juga menekankan kepada PTPS harus betul memahami tugas, kewajiban, dan kewenangannya sebagai pengawas.
"kami menekankan kepada PTPS harus betul memahami tugas pengawasan, apalagi ini sudah memasuki masa tenang, dan jangan lupa buku panduan PTPS agar dibaca untuk dipelajari," tegas Panusunan dihadapan 103 PTPS se Kecamatan Padangsidimpuan Utara
"Bimtek ini adalah komitmen kami untuk memastikan pengawasan yang efektif selama Pilkada. Peran PTPS sangatlah penting sebagai ujung tombak pengawasan Pilkada. Hal ini guna memastikan pengawasan setiap tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku," tambahnya.
Melalui pelaksanaan bimtek ini, Panwascam berharap, para PTPS dapat menjalankan tugasnya secara optimal demi terciptanya Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan transparan.
Pada Bimtek Penguatan Kapasitas yang terakhir ini di isi langsung oleh narasumber mantan Komisioner Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ramadhan Sakti Siregar, SE dengan materi Pengawasan di Masa Tenang.
Dalam materinya Ramadhan menyampaikan, apa saja tugas dan fungsi pengawas TPS di dalam masa tenang menjelang Pilkada 2024 dan apa saja yang menjadi potensi terjadinya pelanggaran dimasa tenang.
"Dari pemilu ke pemilu, pilkada ke pilkada, hari tenang merupakan hari yang tidak tenang bagi seluruh pengawas," ucap Ramdhan.
Dengan Bintek yang disampaikan, ia berharap seluruh pengawas bisa teredukasi agar bisa memastikan dan memahami tugas dalam melakukan pengawasan dimasa tenang maupun di saat pemilihan nanti.
(Syahrul/ST).