Ketua KPU : Bila PPS Desa Telaga Sari Rangkap Relawan Paslon Ditindak Tegas

Sebarkan:

KPU Deliserdang 
DELISERDANG | Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Rilis Yanthi Panjaitan menegaskan akan melakukan pemanggilan terhadap PPK Tanjung Morawa terkait Ketua PPS Desa Telaga Sari berinisial BS yang diduga merangkap sebagai tim relawan salah satu pasangan calon Bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pilkada Deliserdang. Rabu 2/10/2024.

" Kita akan memanggil PPK tanjung Morawa dan menindak oknum Ketua PPS tersebut dengan regulasi yang ada , apabila terbukti maka akan ditindak tegas, " Ucap Ketua KPU Deliserdang. 

Sebelumnya, beredar foto pertemuan dalam kumpulan relawan pemenangan Pasangan Calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Asriludin Tambunan ( Aci) - Lom Lom Suwondo didalamnya terdapat Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS) berinisial BS, Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang. Dalam foto tampak calon wakil bupati Deliserdang Lomlom Suwondo sedang berbincang disalah satu rumah relawan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang diperkirakan pertemuan tiga hari lalu. 

Belum diketahui kapan foto pertemuan itu diambil yang dihadiri sejumlah relawan pemenangan Aci- Lomlom merupakan Paslon Bupati- Wakil Bupati nomor urut 2. 

Kepala PPS Desa Telaga Sari saat berkumpul dengan calon wakil Bupati Deliserdang 
Selain foto, ada juga data struktural masing masing jabatan relawan Granat merupakan oknum Ketua PPS berinisial BS. Pertemuan kumpulan relawan dengan calon yang ikut dalam kontestasi pilkada Deliserdang ini mendapat kecaman masyarakat karena dianggap tidak relevan. Pasalnya ini menjadi persepsi buruk bagi citra KPU dalam melaksanakan proses pemilihan yang jujur dan adil.

" Ini akan menimbulkan citra yang negatif di masyarakat bila KPU tak mengambil sikap tegas pada anggotanya sebagai panitia Pemilu. Mestinya penyelenggara bisa menjaga jarak dengan para peserta maupun tim ses masing masing calon. Dan aturan itu SOP itu sudah ada. Kalau sampai ikut dalam pertemuan membahas apalagi tergabung dalam relawan, itu harus diberi sangsi tegas. Kita sebagai masyarakat minta KPU usut hal ini," pinta Budi Masyarakat Tanjung Morawa.

Untuk memastikan kalau oknum berinisial BS adalah Ketua PPS Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa. Kepala Desa Telaga Sari, Indra Sembada saat dikonfirmasi via seluler membenarkan hal itu.

" Iya, BN memang Ketua PPS Desa Telaga Sari," ujar Kepala Desa.

Dalam laman KPU Deliserdang untuk penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang tahun 2024. BS tertera sebagai Ketua PPS Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini