-->

Cek TKP Diduga Judi Tembak Ikan Info dari Medsos, Kasat Reskrim Polres Toba: Nihil

Sebarkan:

Tim Reskrim Polres Toba dan Polsek Laguboti cek TKP adanya informasi judi tembak ikan, Laguboti, Selasa (24/2/2026). (mol/os)

TOBA
| Menindaklanjuti laporan adanya pemberitaan di media sosial (medsos) akun tiktok terkait perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Toba, melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Toba AKP Erikson David Hutauruk SH bersama Kapolsek Laguboti Iptu David Pangaribuan SH MH, Provos Polres Toba, personil Satreskrim Polres Toba dan Personel Polsek Laguboti pada Selasa (24/2/2026). 

"Saat kita melakukan pengecekan di tiga titik terkait pemberitaan melalui medsos termasuk akun tiktok tentang adanya perjudian tembak ikan dan perjudian lainnya. Dari hasil pengecekan di lokasi, yaitu warung milik Br Hutahaean di Simpang Sirongit Kecamatan Laguboti, warung milik Boy Hutahaean di Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, dan warung milik marga Pangaribuan/istri Br Manurung di Desa Sidulang, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan sebagaimana yang dilaporkan. Situasi di area tersebut terpantau dalam keadaan aman dan kondusif," terang Kasat. 

Kasat mengatakan dari Satreskrim Polres Toba bersama polsek jajaran melakukan himbauan terhadap para pemilik kedai atau warung tidak memberikan fasilitas ataupun turut membantu dalam hal perjudian sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik. 

"Mari seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi segala perjudian dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan serta mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan akibat judi tersebut," Imbau kasat. (os/os)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini