-->

Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Narasumber Seminar Melawan Peredaran Narkotika

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Peredaran narkotika di Indonesia sangat mengkuatirkan (red alert) termasuk di Kota Pematangsiantar

Untuk antisipasi dan memberantasnya, Polisi dan lembaga terkait telah menabuh genderang perang dengan banyak cara, seperti upaya Represif atau penindaklanjutan dan penegakan hukum guna membuat pelaku menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatannya

Kemudian upaya Preventif berupa pengendalian dan pengawasan jalur peredaran gelap narkoba serta upaya Pre-emptif berupa pembinaan lewat kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat, pemuda, mahasiswa dan pelajar

Demikian halnya yang dilakukan Polres Pematangsiantar melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny H Pasaribu SH. MH

Untuk menghadang dan memutus peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Perwira balok tiga emas ini melakukan upaya Pre-emptif dalam gelar seminar Anti Narkoba

Seminar Anti Narkoba ini berlangsung  di Aula Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Kartini Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar, Sabtu, 5 Oktober 2024, mulai pukul 08:30 WIB hingga selesai

Upaya melawan peredaran narkoba dan menginspirasi generasi muda menjadi pegiat anti narkoba, AKP Jhonny H. Pasaribu hadir menjadi narasumber atau pemateri dalam Seminar "Pendidikan Anti Narkoba untuk Pelajar dan Mahasiswa Islam Kota Pematangsiantar"

Lewat seminar ini, AKP Jhonny H Pasaribu mengajak para peserta untuk mengetahui betapa pentingnya menghindari penyalahgunaan narkoba

Ketua Panitia, Nita Maulida Damanik mengatakan tujuan seminar untuk memberi pemahaman dan pengetahuan pada pelajar dan mahasiswa tentang pentingnya bagaimana menghindari penyalahgunaan narkoba yang belakangan ini sangat marak di kota Pematangsiantar seiring banyak pelaku telah ditangkap pihak Kepolisian

Maulida memaparkan, pihaknya juga ada membuat Perjanjian Kerja Sama dengan  RSUD Djasamen Saragih terkait Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pimpinan MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis yang membuka seminar mengatakan, para pelajar dan mahasiswa selalu menjadi sasaran peredaran Narkoba yang di dalam Alquran dikategorikan termasuk Khamr (hal memabukan) yang diharamkan agama Islam.

“Untuk itu, Khamr harus dijauhi agar dapat menjadi manusia yang beruntung,” kata H  M Ali sembari mengatakan, para pelajar dan mahasiswa diharap dapat menyerap materi dari para nara sumber untuk disampaikan lagi kepada keluarga dan lingkungannya masing-masing

Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jhonny H. Pasaribu sebagai pemateri mengatakan, “Bahaya narkoba senantiasa mengintai generasi muda. Karenanya mari bersama memahami dampak serius yang ditimbulkan oleh narkoba, terutama bagi generasi muda yang merupakan masa depan bangsa agar selalu waspada akan bahaya narkoba,"

"Mari raih masa depan dan tetap berprestasi serta berkarakter tanpa narkoba. Jadilah remaja yang sehat dan cerdas tanpa narkoba’’ Tandas AKP Jhonny H Pasaribu diujung pemaparan materi seminar

Terlihat hadir dalam seminar Ketua DP MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis. Anggota DPRD Pematangsiantar, Nurlela Sikumbang  Direktur RSUD Djasamen Saragih, dr Aulia Sukri Sambas MKM. Para pelajar dari tingkat SMP, SLTA Negeri dan Swasta serta mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi se Kota Pematangsiantar (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini