Zonny Waldi Terima SPT Sebagai Plt.Bupati Simalungun

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Wakil Bupati Simalungun periode 2019 -2024, Zonny Waldi menerima mandat dari Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun, berlaku dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024, di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gebernur Sumatera Utara, Medan, Senin (23/09/2024).

Mandat sekaligus penyerahan Surat Palaksanaan Tugas (SPT) diterima Zonny Waldi bersama Plt Bupati Tapanuli Selatan, Nias Barat, Samosir, Walikota Medan dan Walikota Binjai

Pejabat sementara yang dikukuhkan oleh Pjs Gubernur Sumatera Utara, masing masing; Bupati Toba, Asahan, Serdang Bedagai. Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Walikota Pematangsiantar, Tanjung Balai dan Walikota Gunungsitoli.

Pj. Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya mengatakan pengukuhan ini sehubungan dengan rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

"Tahapan Pilkada ada tahap kampanye.  Kepala Daerah yang Ikut dalam Pilkada akan cuti, digantikan sementara,"

"Pelaksana tugas adalah Wakil Bupati atau Wakil Walikota. Pengganti yang lain bila pejabat sementara pada saat Bupati dan Wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota ikut mencalonkan diri secara bersama-sama,"

"Pelaksana tugas ini berlaku mulai dari 25 September 2024 pada saat Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota sedang cuti hingga 23 November 2024," Tandas Agus Fatoni

Disebutkan dalam Surat Keputusan, tugas pejabat sementara, menjalankan tugas pemerintahan, menjaga ketentraman dan ketertiban mempersiapkan kapasitas di pelaksanaan Pilkada serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Sama halnya dengan pelaksanaan tugas, menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan tugas-tugas lainnya yang dilaksanakan oleh Bupati atau Walikota," Fatoni menambahkan

Pejabat Gubsu ini tegas mengingatkan. "Pjs maupun Plt, tidak boleh melakukan mutasi kecuali mendapat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Tugas-tugas yang lain nanti akan dipertanggungjawabkan dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri," Tegasnya

"Saya berharap, tugas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, laksanakan konsolidasi secepatnya, berkoordinasi dengan Forkopimda. Segera konsolidasi dengan perangkat daerah, koordinasi dengan KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat dan seluruh komponen serta unsur yang ada di Daerah termasuk koordinasi dengan pemerintah Provinsi,"

"Selamat bertugas mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga iklim yang kondusif di Sumatera Utara. Kita harus bisa memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar," Harap Agus Fatoni

Acara disertai pelantikan Pjs dan Plt ketua Tim Penggerak PKK, oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Ny Tiyas Agus Fatoni. Sebagai Plt Ketua TP PKK Simalungun dipegang Ny Hidayah Herlina Zonny Waldi

Usai menerima SPT dan mandat sebagai Plt Bupati Simalungun, Zonny Waldi mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepada nya.

"Saya akan segera melaksanakan konsolidasi untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Simalungun, dan menghimbau Netralitas Pegawai Negeri sesuai dengan yang di perintahkan oleh Pj Gubernur," Kata Zonni Waldi (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

sumber & foto: Pemkab Simalungun

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini