Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 7075 Gram

Sebarkan:

 

AKBP Debora M. Hutagaol ,S.Si., M.Farm.,Apt. (Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Sumut),menguji keaslian barang bukti sabu-sabu, Senin,(23/9/2024).

SERDANGBEDAGAI | Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, Pimpin Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dengan berat netto narkotika sabu 7075 (tujuh ribu tujuh puluh lima) gram, Senin, (23/9/2024) pukul 10.00 di Lapangan Basket Polres Sergai. 

Dalam pemusnahan barang bukti, keaslian barang bukti di uji oleh AKBP Debora M. Hutagaol ,S.Si., M.Farm.,Apt. (Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Sumut), berat barang bukti yang diuji netto 244 (dua ratus empat puluh empat) gram  oleh Laboratorium porensik Polda Sumut.

Kemudian barang bukti yang tertinggal di Satnarkoba Polres Sergai dengan berat netto : 6831 (enam ribu delapan ratus tiga puluh satu) gram dilakukan pengujian juga sebelum dimusnakan.

"Barang bukti sampel yang diuji dari setiap bungkus kesemuanya asli sabu kelas 1 dengan memiliki kandungan Metamfetamina," ucap AKBP Debora.

Setelah dinyatakan asli semua barang bukti sabu lalu dimasukkan kedalam mobil pemusnah barang narkotika sabu dengan cara dibakar. Alat pemusnah barang bukti di mobil tersebut bernama mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Turut hadir diacara pemusnahan barang bukti di Polres Sergai : AKBP Jhon Sitepu, S.I.K.,M.H (Kapolres Sergai), KOMPOL Elisa Sibuea, S.Sos. (Waka Polres Sergai), AKBP Debora M. Hutagaol,S.Si., M.Farm.,Apt. (Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Sumut), AKP Iwan Hermawan,S.H (Kasat Narkoba), IPDA S.H. Nauli Siregar (PS. Kasihumas), Maria Cristin ( Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei  Rampah, Rio Bataro Silalahi, SH. (Kejaksaan Negeri Sergai),Hendri Liranto Petrus S.SE. (Kepala BNNK Sergai), AKTONY SENI, S.H.,M.(Penasehat Hukum).(HR/HR).







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini