KSOP Pangkalan Susu: Edukasi Keselamatan Pelayaran Sudah Berulangkali Disampaikan

Sebarkan:

 


LANGKAT | Masalah keselamatan pelayaran khusunya bagi pemilik Kapal-kapal Tradisional di perairan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sudah berulangkali di sampaikan kepada para pemilik Kapal Tradisional.


Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalan Susu, Merdi Loi SE,MM, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/09/2024) di ruang kerjanya.


"Edukasi terhadap pemilik kapal tradisional, itu sudah berulangkali kita sampaikan, namun demikian, meraka terkesan mengabaikan aturan tersebut".


Bahkan, lanjutnya, life jacket sebagai sarana antisipasi keselamatan sudah dibagikan kepada para pemilik kapal tradisional, dan dianjurkan kepada mereka agar mempedomani aturan yang ada.


Sosialisasi keselamatan pelayaran bukan saja hanya dilakukan KSOP, tapi pihaknya juga menggandeng Forkopimcam Pangkalan Susu turut melakukan edukasi dengan harapan para pemilik kapal memahami arti pentingnya keselamatan pelayaran, ucapnya.


Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan patroli/pengawasan rutin terhadap sejumlah Tug Boat (penarik tongkang) bermuatan material baru bara, yang beroperasi di perairan Pangkalan Susu. 


Tung Boat bersandar di perairan Pulau Sembilan untuk keperluan air tawar. Kru kapal membutuhkan air tawar yang disalurkan dari sumur sumur masyarakat dari Desa Pulau Sembilan.


"Distribusi air tawar tersebut ada rezeki masyarakat desa disitu. Jadi tug boat ditambat di tepi pantai Desa Pulau Sembilan, itu sifatnya hanya sementara saja," ungkapnya.


Namun demikian, kata beliau, pihaknya tetap menginstruksikan atau mengimbau pihak operator kapal tug boat agar tidak meninggalkan tongkang di perairan.


Sementara untuk kapal tradisional yang sehari-harinya beroperasi, mereka bukan dari port to port, (bukan dari pelabuhan ke pelabuhan), sambungnya lagi.


Pihaknya tidak menerbitkan surat izin berlayar, karena keberadaan kapal kapal tradisional tersebut tidak sesuai konstruksi kelaikan, dan bukan termasuk kategori transportasi dari pelabuhan ke pelabuhan (port to port). Sertifikasi kapal harus memenuhi kontruksi kelaikan boat.


Selain menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, ia juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Pemkab Langkat, dan berharap mendapat dukungan membangun dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pangkalan Susu yang lebih baik lagi agar kapal kapal tradisional itu lebih aman bersandar.


"Kalau kita menegakkan aturan yang sebenarnya, dan tidak mengijinkan operasional kapal kapal tradisional itu, lalu bagaimana nasib masyarakat pesisir, ini semata-mata sebagai bentuk dukungan kita kepada masyarakat pesisir", terangnya.


Kalaupun ada solusi pengadaan kapal angkutan pelayaran dari pemerintah, lalu bagaimana dengan nasib para pemilik Kapal-kapal Tradisional, itu kan harus dipikirkan juga, tutupnya. (ls/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini