-->

Tabrakan, Warga Aman Sari Meninggal di TKP, Ini Imbauan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun

Sebarkan:

Foto: Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Secara Presisi Gelar Olah TKP (mol/bay)
SIMALUNGUN | Tabrakan maut satu unit sepeda motor Honda Vario nopol BK 3720 WAJ kontra satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel nopol BK 8468 XZ, di Km 17-18 Jalan Lintas Sumatera Pematangsiantar - Medan, lewat Simpang Dolok Kahean arah Pematangsiantar, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merenggut satu korban jiwa, Selasa (24/2/2026) sekira pukul 12.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Devi Siringoringo SSos SH MH melalui Kanit Gakkum Ipda Yancen Hutabarat SH menjelaskan kronologi insiden berdarah yang merenggut nyawa pesepeda motor, Ryan Syahputra, 20, warga Lingkungan IV Aman Sari, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dijelaskan Yancen Hutabarat. Sebelum kejadian korban Ryan Syahputra mengendarai Honda Varionya melaju dari arah Pematangsiantar ke arah Medan.

Diduga tidak hati-hati dan terlalu mengambil jalur terlalu ke kanan badan jalan searah tujuannya sehingga menabrak truk Colt Diesel yang dikemudikan, Sukri, warga Sei Rampah, Serdang Bedagai yang datang dari arah berlawanan, dari Medan ke arah Pematangsiantar.

Akibatnya fatal. Ryan Syahputra tercampak ke kolong truk dan terseret panjang beberapa meter hingga truk terhenti di beram jalan sebelah kanan searah tujuannya.

Korban terjepit di roda belakang truk sebelah kanan mengalami luka terbuka mengenaskan di bagian kepala dan badan. Korban meninggal dunia di tempat kejadian sedang sepedamotornya ringsek berat.

Menerima laporan kejadian, Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Kapos Lantas Simpang Dolok Merangir Aipda Chandra Saragih dipimpin Kanit Gakkum Ipda Yancen Hutabarat SH bersama Kanit Sabhara Polsek Serbelawan Ipda Masa Selitari SH dan Kanit Binmas Ipda Jansen P Napitupulu, bergerak cepat mengamankan lokasi serta olah TKP secara presisi.

Jasad korban dievakuasi ke Instalasi Jenazah RSUD dr Djadamen Saragih Kota Pematangsiantar menggunakan Ambulance Puskesmas Tapian Dolok.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat menyebut, pihaknya telah mengamankan kendaraan terlibat kecelakaan sebagai barang bukti untuk penyelidikan dalam penanganan kasus.

Dikesempatan ini Ipda Yancen kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat secara tegas khususnya pengendara agar senantiasa hati-hati dan tetap waspada serta wajib mentaati aturan dan peraturan lalu lintas demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Luntas di wilayah Kabupaten Simalungun.

Diujung penjelasannya, Ipda Yancen Hutabarat berharap agar peristiwa ini dapat  menjadi cermin dan pelajaran berharga agar kedepannya kejadian serupa tidak terulang sehingga fatalitas angka kecelakaan dapat ditekan.

Hal penting disampaikan Ipda Yancen Hutabarat. Kepada para orangtua agar lebih cermat memantau pergaulan anak-anaknya dalam keseharian agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang sangat riskan dan rawan kecelakaan hingga menimbulkan kematian (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini