𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Dukung kelancaran PON XXI Aceh - Sumut 2024, Polsek Siantar Marihat - Polres Pematangsiantar himbau warga Jalan Parapat Km 6,5, Dusun Lumban Binanga, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, agar mengurung atau kerangkeng bila memiliki satwa peliharaan seperti anjing dan lainnya, Senin (9/9/2024) sekira pukul 09:00 WIB
"Himbauan dilakukan sehubungan wilayah tersebut atau sepanjang Jalan Parapat merupakan lintasan Cabang Olah Raga (Cabor, red) Balap Sepeda jarak pendek dan jarak jauh, pada 12 sampai dengan 13 September 2024 mendatang," Ungkap Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumbangaol S.Sos
Relina melanjutkan. "Ini untuk memastikan Cabor tersebut berjalan dengan aman tidak ada gangguan. Kita menghimbau warga pemilik Satwa (Anjing) mengurung atau kerangkeng hewan ternaknya agar tidak melintas dijalan yang dapat mengganggu Perlombaan Balap Sepeda,"
"Untuk itu mari kita dukung PON XII Aceh-Sumut Tahun 2024. Kota Pematangsiantar dipercaya menjadi tuan rumah Lintasan Cabor Balap Sepeda dan cabor Tinju," Ajak mantan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar ini
Himbauan dilakukan secara door to door oleh personil Polsek Siantar Marihat, Bhabinkamtibmas untuk Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)