-->

Tempo Beberapa Jam Dua Kebakaran Lahap Rumah Warga, Polres Pematangsiantar Evakuasi 1 Korban Tewas Terbakar

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Tempo beberapa jam di hari yang sama di 2 tempat berbeda, dua insiden kebakaran terjadi di kota Pematangsiantar, Jumat (30/8/2024) 

Insiden pertama sekira pukul 05:00 WIB. Api melahap satu (1) unit rumah milik Sukasdi, 80, di Jalan Naga Tujuh, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar

Insiden ini menelan satu korban jiwa, Surahmansyah, 47, (anak Sukasdi). Saat kebakaran, korban sedang tidur dikamarnya mengakibatkan ia terjebak dikepung api. Insiden ini menyisakan duka pahit teramat dalam bagi keluarga korban

Sehari hari rumah dihuni empat orang, Sukasdi, korban Surahmansyah, adik korban bersama 1 anaknya

Menurut keterangan saksi saksi, sumber api berasal dari kamar orangtua korban (Sukasdi)  dibagian belakang dekat dapur dan kamar mandi. Kemudian api merambat ke bagian depan rumah

Sekira pukul 05:20 WIB, empat (4) unit mobil Damkar Pemko Pematangsiantar dan satu (1) unit dari PT. STTC tiba di TKP. Dibantu personil Polres Pematang Siantar dan Polsek Siantar Martoba serta warga, api berhasil dipadamkan

Penyebab pasti kebabakaran serta kerugian materi masih dalam penyelidikan. Namun dugaan sementara akibat arus pendek listrik. 

"Insiden ini menelah satu korban jiwa. Korban Surahmansyah sudah dievakuasi dan diserahkan kepihak keluarga untuk disemayamkan dalam proses pemakaman. Pihak keluarga bermohon yang dituangkan dalam Surat Pernyataan, tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban," Ujar Sie Humas Polres Pematangsiantar

𝐊𝐄𝐁𝐀𝐊𝐀𝐑𝐀𝐍 𝐃𝐈 𝐉𝐀𝐋𝐀𝐍 𝐌𝐀𝐃𝐔𝐑𝐀

Menyusul kebakaran di wilayah Siantar Martoba, api melahap satu (1) unit rumah kopel semi permanen, di Jalan Madura Bawah persimpangan Jalan Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Jum'at (30/8/2024) sekira pukul 09:30 WIB

Rumah kopel semi permanen ini dibagi menjadi tiga pintu, ditempati keluarga Gimun, 60, serta keluarga serta cucu almarhum Minol, Madan dan Icot

Menerima laporan kejadian, Kapolsek Siantar Barat Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K bersama personil langsung terjun mengamankan lokasi serta melakukan olah TKP

Kebakaran diketahui berawal dari saksi, Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Armansyah Pasaribu, 40, dan Zery, 35, yang melihat sumber api dari bagian belakang dekat dapur dan kamar mandi rumah dihuni Gimun, bersama keluarga

Kemudian api merambat ke bagian depan rumah dan membakar rumah ditempati Madan dan Icot

Empat (4) unit mobil pemadam kebakaran milik  Pemkot Pematangsiantar dan satu (1) unit milik PT. STTC datang ke lokasi kejadian. Pukul 10:00 WIB petugas berhasil memadamkan api

"Penyebab pasti kebakaran masih kita selidiki. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini. Kerugian ditaksir lebih kurang Rp.150.000.000 berupa bangunan rumah beserta isinya," Ujar Kapolsek Ipda Gagas Dewanta Aji (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini