Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Tanjung Balai Diduga Terima Fee Proyek

Sebarkan:

Dinas Pendidikan Kota Tanjung Balai 
TANJUNG BALAI | Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai dari setiap realisasi pelaksanaan pekerjaan ( proyek) yang bersumber dari dana APBD TA 2024 diduga menerima fee dari pelaksana kegiatan pekerjaan.

Sumber dilingkup Pemko Tanjung Balai menyebutkan bahwa setiap kegiatan proyek yang dilakukan oleh pelaksana dikenakan fee sekitar 10-12 persen dari nilai kegiatan dan setoran ini diduga mengalir pada pejabat utama di Dinas Pendidikan Pemko Tanjung Balai. Sejumlah elemen masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum mengusut hal ini.

Kadis Pendidikan Kota Tanjung Balai Siti Maharani saat di dikonfirmasi terkait hal itu tidak membantahnya malah menjawab pesan konfirmasi watsapp wartawan mengatakan masih belum bisa menerima konfirmasi. 

"Maaf ya pak, saya saat ini masih sibuk, lagi rapat. Saya juga masih bingung kapan bisa waktunya menerima kehadiran bapak," jawab Kadis Pendidikan Tanjungbalai Senin 8/7/2024.

Sementara itu Kabid Dinas pendidikan dasar, menengah dan tinggi (Dikdasmenti) Dinas Pendidikan Tanjungbalai, Basuki  saat dikonfirmasi terkait ada fee proyek yang diterima oknum pejabat di Dinas Pendidikan membantahnya. 

Basuki membantah adanya keterkaitan yang menyeret namanya selaku pengendali realisasi pelaksanaan pekerjaan yang menerima setoran fee proyek dari kegiatan pekerjaan dilakukan pelaksana.

" Engak ada itu, Aku hanya PPTK pengawas lapangan, bukan yang mengendalikannya," jawab Kabid Dikdas Basuki singkat.( Surya/ wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini