Jual Sabu kepada Nelayan, 2 Sekawan Ini Kompak Masuk Sel

Sebarkan:
TANJUNGBALAI - Dua sekawan ini bukan hanya kompak jual sabu di laut kepada nelayan, tetapi mereka juga kompak masuk sel.

Kedua tersangka ditangkap team Regu II kapal Patroli KP II 1014, Sabtu (15/2/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di perairan Sei Asahan, tepatnya di Beting Kepah Kuala Bagan, Asahan.

Kedua tersangka yakni Sahrudin (32), warga Nelput Bagan Asahan, Dusun 4 Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan dan Abdi Napoli Sitorus (18), warga Sentosa, Dusun 3 Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus kecil (dalam bungkus plastik transparan/bening), uang sejumlah Rp.145.000, 1 unit bot sampan Kaluk, 1 mesin dompeng, 6 hp, 1 plastik kantongan kecil asoy warna hijau muda, 1 pipa kecil jenis plastik, 1 senter kecil, 4 batang rokok dan 1 bungkus rokok kosong.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya tim regu II Kapal Patroli KP II 1014 mendapat informasi bahwa ada orang yang sering menjual narkotika jenis sabu kepada nelayan yang hendak berlayar ke laut.

"Menindak lanjuti informasi tersebut, tim melakukan pengintaian dan melihat satu boat yang sedang merapat ke kapal apung, lalu salah seorang penumpangnya naik ke kapal tersebut, sedangkan temannya tetap berada disampan," ujar Kapolres.

Karena tim mencurigai gerak gerik penumpang boat yang naik ke kapal apung, tim merapat dan naik ke kapal apung ikan itu dan langsung menyergap seseorang yang dicurigai yang baru naik ke atas kapal apung, ternyata mengantongi bungkusan plastik.

"Kemudian petugas Sat Polair menggeledah pria tersebut, dan ditemukan dari kantong celana depan sebelah kiri 1 bungkus plastik bening yang berisi sabu," ujar Kapolres Putu Yudha.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua orang tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke Mako Satpolair. Dan saat ini kedua tersangka sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini