Modus Penumpang, Coba Larikan Betor Tertangkap Langsung di Inapkan Ke Polsek Beringin

Sebarkan:

Becak Motor Korban 
DELISERDANG | Tersangka MA (28) Warga Dusun Kebun Kelapa, Gang Karyawan, Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang diamankan Polisi dan kini meringkuk di sel Tahanan Polsek Beringin, Polresta Deliserdang menunggu proses hukum lebih lanjut usai tertangkap mencuri becak motor ( Betor) di Dusun Mesjid, Desa Araskabu Kecamatan Beringin 9/7/2024 kemarin.

Korban Pemiliki Betor adalah Amaludin (67) pria tua warga Jalan Kartini, Kelurahan Lubukpakam Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang. 

Menurut Polisi, kejadian bermula pada selasa tanggal 09 Juli 2024, sekira pukul 17.30 wib, tersangka menyuruh korban untuk mengantarkan dirinya ke Pasar Sore melintasi Dusun Karya dan Flyover yang mengarah ke Dusun Masjid Desa Aras Kabu.

Ditengah perjalanan tersangka menyuruh korban untuk berhenti dikarenakan menurut tersangka korban terlalu lambat mengendarai becak tersebut.dan  tersangka mengatakan agar ia yang akan mengendarai becaknya, namun saat korban turun untuk hendak bertukar tempat dengan tersangka, dan tersangka yang sudah dalam posisi siap mengemudi langsung tancap gas dan melarikan becak milik korban tersebut. .

Tersangka pencuri Betor 
Kapolresta Deliserdang KombesPol Raphael Sandhy Cahya Priambodo  Sik dalam siaran persnya  mengatakan, bahwa unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deliserdang amankan seorang pria pelaku pencurian satu unit becak bermotor pada, Selasa 09 Juli 2024.

" Pelaku berinisial MA (28) pencurian becak motor dengan modus menyamar sebagai penumpang, setelah melarikan barang milik korban pelaku yang dikejar tertangkap warga hingga kemudian dijemput personel Polsek Beringin," ujar Kapolresta Deliserdang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka meringkuk di sel tahanan Polsek Beringin.( Wan)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini