Koordinator Muhrizal Benarkan Kasus Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Sudah Diplenokan KY RI

Sebarkan:




Dokumen foto gedung PN Medan. (MOL/Ist)




MEDAN | Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Muhrizal Syahputra, Kamis (4/7/2024) membenarkan kasus dugaan hakim ad hoc hubungan industrial berinisial MS menerima uang dari pihak berperkara, sudah melewati sesi rapat pleno KY RI.


“Benar bang. Sudah diproses di KY Pusat. Intinya, rekomendasi KY RI agar kasusnya digelar di Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Biasanya itu bang, empat dari hakim KY RI dan 3 dari Mahkamah Agung (MA) RI.


Informasinya, atas laporan dari salah seorang advokat di luar Kota Medan,” pungkas Muhrizal. 


Diberitakan sebelumnya, hakim ad hoc dimaksud dilaporkan terkait dugaan menerima uang dari pihak berperkara di PN Medan senilai mencapai ratusan juta.  


Rumor lainnya berkembang, MS sempat tidak terlihat lagi masuk kerja dalam beberapa hari belakangan ini terlihat lagi ke PN Medan.


Selain itu, hakim ad hoc berlatar belakang aktivis buruh itu juga disebut-sebut baru beli mobil. Namun sayang belum ada keterangan lebih rinci dari hakim dimaksud maupun pejabat terkait.


Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo hang dicoba dikonfirmasi lewat pesan teks hingga, Kamis malam tadi (4/7/2024) belum memberikan keterangan. Apakah informasi dimaksud benar atau tidak.


“Aku masih FGD tulang sampai Jumat. Bisa hubungi juru bicara pak Sony (salah seorang Humas PN Medan),” katanya singkat. Secara terpisah Soniady juga lewat pesan teks mengatakan, sedang ada kegiatan di luar.


Demikian halnya dengan hakim MS yang dicoba dikonfirmasi lewat pesan teks WhatsApp (WA) hingga malam tadi, belum memberikan komentar seputar rumor ‘panas’ tersebut. (ROBS)


  

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini