Sat Reskrim Polres Simalungun Tahan Siswi SMA Pelaku Abortus di Tanah Jawa

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Atas perbuatannya, Siswi SMA, inisial, G, 18, diduga pelaku abortus (menggugurkan) kandungan di toilet Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit PT Prima Medica Nusantara Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, telah diamankan dan ditahan pihak Sat Reskrim Polres Simalungun untuk penyidikan lanjut

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi,S.Tr.K. S.Ik. MH mengatakan, "Penahanan GS, Kamis 20 Juni 2024, untuk penyidikan lanjut," Ungkap Ghulam

Pengakuan GS, ketika mengetahui dirinya hamil, ia ada menelan 4 butir pil (obat) pelancar haid merk Tuntas

"Kita akan melakukan pemeriksaan dan meminta penjelasan dari ahli Farmasi untuk mengetahui apakah obat bentuk pil ini menjadi penyebab kandungan GS gugur," Ujar Ghulam

Ghulam, menceritakan awal kejadian. Sesuai pengakuan GS, ia datang ke rumah sakit PT Prima Medica Nusantara Balimbingan dengan keluhan sakit perut

Tiba di rumah sakit, GS langsung menuju toilet IGD dan mengunci diri lalu jongkok dan mengeden hingga melahirkan. GS melakukan hal tersebut hanya seorang diri," jelas Ghulam.

Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mencari pasangan GS yang saat ini belum diketahui keberadaannya. "Rencana selanjutnya terhadap pasangan pelajar akan dilakukan pencarian," Tutup Ghulam.

𝐈𝐍𝐈 𝐊𝐑𝐎𝐍𝐎𝐋𝐎𝐆𝐈 𝐏𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏𝐀𝐍

Kasus abortus ini nenambah deret catatan hitam perilaku remaja usia sekolah. Setelah di Sidamanik, kasus abortus terjadi di toilet IGD rumah sakit Balimbingan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Tidak butuh waktu lama, dipimpin Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH kasus ini berhasil diungkap berikut mengamankan diduga pelaku, GS, 18, status pelajar, warga Kecamatan Tanah Jawa

Asmon Bufitra dalam siaran pers, Kamis, 13 Juni 2024, malam, memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang bermula dari kehebohan warga atas temuan sesosok janin perempuan di toilet ruang UGD RS Balimbingan, Kecamatan.Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun

"Sesuai laporan yang kami terima, mayat ditemukan, Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 05:30 WIB," Ujar Kompol Asmon.

Menindaklanjuti laporan, Kompol Asmon Bufitra bersama Personil mendatangi IGD Rumah Sakit Balimbingan (Medica Prima Nusantara) untuk penyelidikan serta olah TKP, sekira pukul 12:30 WIB

Diungkap Asmon. "Kita menemukan sesosok Janin perempuan diperkirakan kandungan usia 6 bulan di Toilet dalam kondisi meninggal dunia," Ungkap Asmon

Untuk identifikasi, Kapolsek berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun yang kemudian mengevakuasi jasad bayi ke Rumah Sakit Bhayangkari Medan untuk visum dan otopsi

Pengungkapan diawali memeriksa saksi, inisial EL, 47, dan PL, 35, keduanya Perawat di rumah sakit tersebut

Diungkap Asmon. "Hasil Interogasi terhadap dua perawat, diperoleh informasi, Rabu 12 Juni 2024, sekira pukul 05:30 WIB, pihak rumah sakit ada menerima pasien perempuan atas nama, GS, dengan keluhan sakit perut,"

GS ditemukan dan diinterogasi. Terduga pelaku ini mengakui perbuatannya, Kamis 13 Juni 2024 sekira pukul 13:00 WIB

"Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modus sehingga GS menguggurkan bayinya," Ungkap Kompol Asmon Bufitra menutup penjelasan (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini