Belasan Penjahat Dibekuk di Medan

Sebarkan:
Para penjahat yang diamankan.

MEDAN | Operasi Sikat 2024, Polsek Medan Timur membekuk belasan pria pelaku yang terlibat berbagai kasus kejahatan serta narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polsek.

Para pelaku kejahatan itu masing-masing berinisial Ar (38), MF (27), MA (18), AP (52), JHN (35), MM (47), MEL (39), Su (47), MP (38), RAS (27), DW (23) dan AM (26). Sedangkan pelaku kejahatan narkoba berinisial NH (43), ES (44), RH (29) dan Di (27).

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Agus Napitupulu didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Rabu (26/6) mengatakan belasan pelaku itu ditangkap saat digelarnya Operasi Sikat yang dimulai sejak 3-23 Juni 2024.

"Belasan pelaku yang kita tangkap ini terlibat berbagai kasus kejahatan seperti curas, curat dan curanmor (3C). Para pelaku dengan sasaran sepedamotor, kalung emas melancarkan aksi kejahatannya di dalam rumah, kos-kosan dan di jalan," ujar Kapolsek.

Lanjutnya, dari tangan pelaku turut disita sejumlah barang bukti sepedamotor hasil kejahatan. Dari yang kita tangkap, ada juga residivis yang baru keluar dari penjara.

"Selain pelaku 3C, kita juga membekuk sejumlah tersangka narkoba serta menyita barang bukti 3 paket sabu berisi sabu seberat 0,53 gram dan alat isapnya (bong)," pungkasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini