Unit Reskrim Polsek Firdaus Tangkap Pelaku Pencurian Meteran Listrik Dari Gudang PLN Seirampah

Sebarkan:

 

Dimas alias lelek  pelaku pencurian meteran listrik retur dan kabel listrik, Minggu,(12/5/2024)

SERDANGBEDAGAI | Tim unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap dan menangkap Dimas alias lelek ,18, warga Dusun IX,  Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah  Kabupaten Serdangbedagai, pelaku pencurian meteran listrik retur dan kabel dari gudang kantor PLN Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai. 

Terduga pelaku yang ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Firdaus dalam pelariannya di Pematang Siantar, Sabtu, (11/5/2024) sekira pukul 11.30 di SPBU jalan Patuan Nagari. 

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral saat di konfirmasi awak media, Minggu,(12/5/2024), mengatakan benar tim unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil menangkap pelaku pencurian di gudang kantor PLN Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai. 

Kapolsek menjelaskan Jumat, (3/5/2024) Saor Patiar Hutauruk ,28, warga dusun IX firdaus  Kec.Sei Rampah Kabupaten Serdangbedagai melapor ke Polsek Firdaus telah terjadi pencurian di gudang PLN tempatnya bekerja. Dengan nomor laporan : LP / B / 49 / V/ 2024 / SPKT/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 3 Mei 2024  atas nama  Pelapor Saor Patiar Hutauruk

Menurut keterangan pelapor, (Sebut Kapolsek), Jumat (3 Mei 2024) Sekira pukul 08.00, pelapor menerima telepon dari Karyawan Gudang PT.PLN kantor Seirampah Kabupaten Sergai bernama Irwan Saragih, telah hilang 18 unit meteran  retur dan  40 meter kabel listrik. 

Selanjutnya, Tim unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Reskrim IPTU Maruli Sihombing melakukan penyelidikan dan olah TKP.  Saat melihat CCTV yang ada di kantor  PLN tersebut, dilihat bahwa ada 1 orang laki laki pelaku masuk ke kantor PLN Sei Rampah dan melakukan pencurian. Setelah dilihat CCTV diketahui identitas pelaku pencurian. 

Kemudian , Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 11.30  Unit Reskrim Polsek firdaus mendapat informasi bahwasannya terduga pelaku sudah berada di Pematang Siantar . 

"Tim Reskrim Polsek firdaus dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Maruli Sihombing langsung menuju ke Pematang Siantar untuk melakukan Lidik berdasarkan informasi, dan menemukan terduga pelaku Dimas alias lelek saat turun dari Go-Jek di SPBU Patuan Nagari, " jelasnya. 

Tidak ingin buruannya lepas, Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus langsung menyergap dan menangkap terduga pelaku Dimas. 

"Tim Langsung mengintrogasi terduga pelaku  di TKP, dan terduga pelaku mengakui perbuatannnya,  selanjutnya tim membawa pelaku ke Polsek Firdaus," ujar AKP Andi Sujendral. 

"Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Firdaus, dan  dipersangkakan dengan pasal Pencurian pasal 362 KUHPidana, " tutupnya. (HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini