Tiga Pelaku Pungli Ditangkap

Sebarkan:

Tiga pelaku pungli ditangkap sebelum diserahkan kepada petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

BELAWAN
| Sebanyak tiga orang pelaku pungutan liar (Pungli) ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (21/3/2024), pagi, sini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban didampingi Kasat Samapta AKP Rudi Handoko mengatakan rajia pungli dan premanisme itu dimulai sejak Rabu (20/3/2024) malam hingga Kamis (21/4)2024) pagi.

Dengan mengendari satu unit mobil roda empat dan dia unit sepeda motor, petugas mengitari beberapa lokasi yang dianggap rawan pungli.

Hasilnya tiga pelaku ditangkap pada tiga lokasi yang berbeda yakni di sekitar Simpang Canang, Pulau Ambon dan di depan PT.Belawan Deli, Belawan.

Tiga pelaku pungli yang tertangkap itu yakni Herman, 27. Ditangkap di sekitar Simpang Canang dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 2000.

Pelaku lain yakni Roy Sandi Siburian, 44, ditangkan sekitar P usai Ambon Canang bersama barang bukti berupa Umuang sebesar Rp.7000 dan satu buah obeng. 

Sedangkan Syafii Siregar, 40, ditangkap di depan PT.Belawan Deli, Canang dengan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp.28.000.

"Ketiga orang pelaku tersebut mendapatkan uang dari hasil meminta (pungli) kepada supit truck bermuatan kayu," kata Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan dan pemeriksaan lanjutan, tiga orang pelaku tersebut diserahkan ke petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Berita sebelumnya, aksi pungutan liar (Pungli) menjamur di Kota Medan khusunya empat kecamatan Medan bagian Utara, Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan dan Medan Deli, Selasa (19/3/2024). 

Pelaku pungli ada yang berasal dari kelompok atau organisasi tertentu dan adapula yang berdiri sendiri.

Dari investigasi yang dilakukan mulai dari Belawan ditemui beberapa titik pungli yakni sekitar jalan Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, Gabion, Jalan Raya Pelabuhan, mulai simpang bundaran masuk pelabuhan hingga simpang buaya, kampung salam.

Selanjutnya, di sepanjang Jalan Sicanang ada beberapa titik. Demikian halnya dengan Jalan KL Yos Sudarso, mulai dari simpang kampung nelayan, simpang kantor, simpang aloha, simpang Martubung, simpang Titi Papan, simpang Dobi, simpang KIM, simpang Mabar, simpang kayu putih hingga simpang Tanjung Mulia.

Sedangkan di sepanjang jalan Marelan Raya, hampir setiap persimpangan ada pungli seperti di simpang pasar 5, simpang pasar 4, simpang pasar 2, simpang pasar 1, simpang pasar 10, simpang pasar 7 dan simpang pasar 4, Desa Manunggal.

Demikian halnya dengan pungli yang berada di Jalan Seruwe, Sei Mati dan Jalan Jala, Kebun Rambung, Marelan.

Modus operandi pungli juga bermacam, mulai dari menawarkan jasa penyeberangan, penimbunan lubang jalan yang rusak dan hingga biaya melintas, pengawalan, serta lainnya.

Umumnya, korban enggan melaporkan karena tidak menimbulkan efek hilangnya pungli. Bahkan, kalau melapor bisa menimbulkan rasa was-was.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Jonton Silaban mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan wartawan. (RE Maha/REM).




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini