Pengurus DPC PKB Langkat Adukan Kejanggalan Pelaksanaan Pemilu Serentak di 10 Desa/Kelurahan Kecamatan Stabat

Sebarkan:

 



LANGKAT
 | Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Langkat, Heri Widianto usai membuat pengaduan resmi di sekretariat Bawaslu Kabupaten Langkat pada sennin (4/3/2024) sekira pukul 13.00 kepada metro online.co mengatakan" Bahwa dalam pengaduan DPC PKB tersebut meminta untuk dilakukan nya pemilihan ulang di 16 TPS di desa Kwala begumit.

Lebih lanjut dikatakannya, selain di 16 TPS di desa Kwala begumit, pengurus DPC PKB Langkat tersebut juga mengadukan kejanggalan kejanggalan dalam proses pencoblosan sampai dengan proses penghitungan suara di TPS di 10 desa di kecamatan Stabat.




Kejanggalan itu diketahui saat KPU Langkat mulai menggelar pleno kabupaten beberapa hari lalu, yang artinya suara yang tertera di c1 hasil berbeda dengan jumlah suara di Plano, seperti yang terdi di TPS 19 Kwala begumit selisih 4 suara.

Pengurus DPC PKB Langkat menduga bahwa partai politik nya dirugikan sedikit nya 4 suara Dalat setiap TPS di 10 desa kecamatan Stabat, terang Heri Widianto sembari memperlihatkan jumlah selisih suara di tiap TPS di kecamatan Stabat.

Seperti di TPS, 04, 05, 06, 08, 11 dan TPS 13 terdapat tidak ketidak sesuaian rekab data di c1 hasil dengan di Plano, selain itu juga terdapat kasus yang serupa di dua TPS kelurahan Mabar, 11 TPS di desa aracondong, 6 TPS di kelurahan dendang, 12 TPS di desa karang Rejo, 1 TPS di desa mangga dan 6 TPS di kelurahan Sidomulyo sebut Heri Widianto yang didampingi Wahyu Amami




Pantauan kru metro online di kecamatan sei bingkai dan kecamatan selesai bahwa adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang cukup tinggi, artinya pemilih dengan menggunakan KTP yakni daftar pemilih khusus yang juga tidak sama disetiap tingkatan pemilihan, kemudian daftar pemilih disabilitas yang tidak sama disemua jenjang pemilihan.

Selain itu terdapat banyak nya kejadian khusus yang harus dicatatkan di pleno Kabupaten Langkat setelah selesainya PPK merekapitulasi hasil, kejadian atau kasus yang terjadi tersebut diakibatkan tidak profesionalnya PPk dan panwascam. ada indikasi bahwa diduga panwascam dan PPK menerima Upeti dari oknum Caleg yang membutuhkan penambahan suara.

Pengurus DPC PKB Kabupaten Langkat meminta kepada KPU RI dan Bawaslu RI untuk mengevaluasi KPU Langkat atas banyak nya indikasi kecurangan sejak penghitungan suara di TPS sampai di Plano kecamatan yang mengakibatkan merasa dirugikan nya partai politik PKB Langkat. (m/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini