Miris, Walau Sudah Didemo Masyarakat Praktik Perjudian Masih Beroperasi di Wilkum Polsek Pancurbatu.

Sebarkan:
Ket Foto: Judi meja tembak ikan ( ilustrasi) 

PANCURBATU | Entah apa yang membuat Penegak Hukum di Polsek Pancurbatu " Ciut" dalam memberikan penindakan tegas terhadap praktik perjudian di Wilayah Hukumnya. Padahal, atas beroperasinya praktii perjudian itu sangat meresahkan bagi masyarakat setempat. 

Bukti keresahan itu, seratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pancurbatu melakukan aksi demo di Mapolrestabes Medan, dengan tuntutan agar praktik perjudian itu dibersihkan di Wilayah Hukum Polsek Pancurbatu. Rabu ( 6/3/2024).

Ket Foto: Aliansi Masyarakat Pancurbatu saat melakukan aksi demo di Mapolrestabes Medan. Rabu (6/3/2024). 

Namun, walau sudah didemo oleh masyarakat tidak menumbuhkan semangat bagi Penegak Hukum dalam melakukan penindakan serius terhadap praktik perjudian tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan dilokasi, Kamis ( 7/3/2023) ada lima titik lokasi praktik perjudian jenis tembak ikan di Wilkum Polsek Pancurbatu. Diantaranya, Desa Bandar Baru Dusun 3 Amoy Kecamatan Sibolangit, persisnya di belakang kantor PDIP yang berbatasan Kabupaten Deliserdang Tanah Karo, yang dikelola oleh berinisial JB. Dan penginapan Nirwana B, yang dikelola oleh berinisial ETB. 

Desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit, juga dikelola oleh JB. Dusun 5 Desa Durin Simbelang Kecamatan  Pancurbatu berkisar 100 meter dari tempat ibadah gereja GBKP runggun Durin Simbelang, yang dikelola oleh RS. Dan di Dusun 2 Permandian yang dikelola oleh berinisial SL. 

Menyoal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, SM. M. Hum ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (8/3/2024) sekira pukul 12.00 Wib, sampai berita ini ditayangkan oleh redaksi belum memberikan keterangan. ( TIM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini