Dari Kecamatan ini, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit II, Ipda Froom Pimpa Siahaan SH berhasil memborgol 2 pria diduga sindikat pengedar sabu sabu berikut menyita barang bukti lumayan banyak, Rabu (6/3/2024) sekira pukul 12:00 WIB
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SH. S.Ik. MH melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH mengatakan, Tim menggerebek sebuah gubuk terpencil yang dijadikan lapak peredaran narkotika di Dusun II, Desa Pulo Pitu Marihat, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun
"Pengungkapan ini berawal dari aduan warga yang sangat kuatir anak anak disekitar tempat tinggal mereka terkontaminasi narkoba," Ujar Irvan Rinaldi, Kamis (7/3/2024) siang
Menyahuti keresahan warga, Tim berangkat ke wilayah Kecamatan Ujung Padang dan menyusuri Dusun II, Desa Pulo Pitu Marihat melakukan lidik intai
Pada penggerebekan, Tim Opsnal mengamankan dua pria, BI alias B, 22 , wiraswasta dan JS, 27, supir. Keduanya warga Dusun IV Sukorejo, Desa Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
"Tim mengamankan dua pria bersama barang bukti 6 plastik klip transparan berisi sabu sabu seberat bruto 4.74 gram,"
"Turut diamankan satu unit ponsel merk Iphone, uang tunai sejumlah Rp 300.000,- diduga hasil penjualan narkotika, dua buah dompet, satu ball plastik klip kosong, dan satu unit timbangan digital," Papar AKP Irvan Rinaldi
Diinterogasi, tersangka BI alias B mengakui barang bukti sabu sabu itu miliknya yang didapat dari kenalannya, Pido, target ini masih diburu petugas
"Saat ini kedua tersangka, BI alias B dan JS berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut guna diproses hukum berlaku,"
"Pengungkapan ini merupakan komitmen kuat Polres Simalungun dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahayanya"
"Kami akan terus berupaya memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,"
"Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada puhak Kepolisian," Ajak AKP Irvan Rinaldi Pane (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)