Aniaya Sopir Truk, Ketua OKP dan Sekjennya di Medan Ditangkap

Sebarkan:

DIRINGKUS: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jamakita Purba memperlihatkan senapan angin yang digunakan para pelaku untuk menembak sopir truk di Kecamatan Pancurbatu.

MEDAN | Sebanyak lima tersangka penembak dan pelempar supir truk di Kecamatan Pancurbatu diringkus personel Sat Reskrim Polrestabes Medan. Diantaranya kelimanya ikut terlibat ketua Ormas Kepemudaan (OKP) dan sekjennya.

Kelima tersangka yakni, DS (50) Ketua OKP di Kecamatan Pancurbatu, warga Desa Durin Simbelang, Pancurbatu, ASG (28) Sekjen OKP di Pancurbatu warga Desa Namoriam, Dusun 3, Pancur Batu, EG (27) warga Desa Durin Simbelang, Pancurbatu, BST (24) warga Desa Durin Sembilang, Gang Jambur, Kecamatan Pancurbatu dan MS alias C (41) warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jamakita Purba kepada wartawan di Polrestabes Medan, Selasa (5/3/2024) mengatakan motif penganiayaan  karena pelaku tersinggung karena anak salah satu dari lima tersangka diolok-olok massa ormas lain sehingga menembak supir dengan senapan angin.

“Motif para pelaku menyerang para sopir truk ini karena tersinggung sewaktu anak salah seorang tersangka, DS lewat di Jl. Djamin Ginting ada massa PKN mengolok-olok ketua IPK,” jelasnya.

Tambah Kapolrestabes, kelima tersangka dibekuk bermula dari laporan kedua sopir truk, Simon Tarigan dan Ivan Sanvez yang menjadi korban penyerangan para pelaku. Usai menerima laporan kedua korban, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu melakukan penyelidikan dengan menyisir ke wilayah Pancurbatu.

Akhirnya, Kelima pelaku dibekuk petugas saat sedang berkumpul di warung Posko IPK di Desa Durin Simbelang, Pancurbatu. Dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti antara lain, 2 pucuk senapan angin, 3 bilah kelewang, 1 bilah pisau, 2 bilah keris dan 90 pucuk anak panah.

Akibat diamankannya 5 pelaku ini warga menggelar aksi di depan Mapolsek Pancurbatu minta agar para pelaku dibebaskan. Menanggapi tuntutan warga ini Kapolrestabes mengimbau pada peserta aksi agar mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum pada pihak kepolisian. Biarkan proses hukum berjalan.

“Kita tidak melihat ormas apa. Yang penting yang melakukan kejahatan kita akan proses. Siapa berbuat harus bertanggungjawab. Terkait demo kita akan mediasi. Kami imbau pada masyarakat agar menyerahkan semuanya proses hukum pada kami (polisi) karena ada korban. Biar proses hukum yang berjalan,” jelasnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini