Operasi Berantas Narkoba di Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu Sabu

Sebarkan:


SIMALUNGUN|| Operasi pemberantasan narkotika, Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan pengedar sabu sabu di Dusun Mahei, Desa Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (19/2/2024) sekira pukul 17:00 WIB

Pengungkapan berawal dari informasi warga sekitar TKP yang resah atas aktifitas peredaran narkotika disatu rumah di Dusun Mahei, oleh pelaku, J alias Jupri, 40, warga Desa Tanjungprapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, perbatasan Simalungun

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SH. S.Ik. MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH, "menyahuti informasi kita terjunkan tim opsnal melakukan lidik intai," Ujar Kasat

Dipimpin Kanit I Iptu Dian Putra S.sos.I. MH, Tim Opsnal menggerebek. "Di dalam rumah bagian belakang petugas mendapati target sedang tertidur," Ungkap Kasat

Dipaparkan Irvan. "Penggeledahan didampingi perangkat desa, tim menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu sabu seberat brutto 0.90 gram,"

"Turut disita uang penjualan narkotika jenis ganja sejumlah Rp. 200.000.-, satu unit HP android merk VIVO warna hitam serta dua bal plastik klip kosong," Papar AKP Irvan Rinaldi, Selasa (20/2/2024) siang

Diinterogasi, J alias Jupri mengakui barang bukti sabu memang miliknya untuk dijual kembali yang diperoleh dari seorang pria bergelar "Uneth" di daerah Tebingtinggi, Sumatera Utara

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan  ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan,"

"Polres Simalungun berkomitmen akan terus  memberantas peredaran narkoba dan mengapresiasi informasi yang disampaikan  masyarakat demi terciptanya lingkungan bersih dari narkoba," Tandas AKP Irvan Rinaldi Pane diujung penjelasannya (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini