Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu di Kampung Baru Serbelawan Dibekuk Polres Simalungun

Sebarkan:


𝐒𝐄𝐑𝐁𝐄𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍 || "Dari siang sudah dikeker keker itu. Biar aja dia ditangkap. Maunya lama dia didalam. Takut awak, anakku ada laki laki, ikut ikutan pula nanti make gara gara dia," 

Hal ini dikatakan seorang warga Perluasan Barat yang berbatasan langsung dengan Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, saat ngopi di satu warung di Terminal Serbelawan

Warga ini merasa senang atas tertangkapnya diduga pengedar sabu sabu, IY alias Pak In alias Indra, 50, warga Kampung Baru Perluasan Barat, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, 

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SH. S.Ik. MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane SH menjelaskan penangkapan tersangka IY alias Pak In alias Indra

Berawal dari informasi warga yang sudah sangat resah atas aktifitas tersangka mengedar sabu sabu di wilayah Kampung Baru, Serbelawan

"Menyahuti keresahan warga kita terjunkan Tim Opsnal Unit II melakukan lidik intai untuk menyergap target," 

"Pelaku berhasil dibekuk, Rabu, 21 Februari 2024, sekira pukul 16:00 WIB," Ujar Kasat kepada kru metro online, Kamis (22/2/2024) siang

Dipimpin Kanit II Ipda Froom Pimpa Siahaan SH, Tim Opsnal bergerak senyap menyusuri Kampung Baru untuk mencari rumah guna mengintai Indra

Dengan siasat terlatih, petugas mengepung rumah target. Diduga mengetahui kehadiran petugas, target berusaha melarikan diri lewat belakang rumah sambil membuang sesuatu benda dari tangan kanannya

"Saat penggerebekan, pelaku berupaya melarikan diri, namun berhasil dibekuk petugas," Ungkap Irvan

Dipaparkan Irvan. "Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga paket klip transparan berisi diduga sabu sabu seberat bruto 0.59 gram, yang sempat dibuangnya,"

Kemudian satu unit ponsel Nokia dan uang tunai sejumlah Rp 100.000,- hasil penjualan narkoba tersebut," Papar AKP Irvan Rinaldi Pane

Diinterogasi di TKP, IY alias Pak In alias Indra mengakui barang bukti sabu sabu memang miliknya

"Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," Pungkas AKP Irvan Rinaldi

Kasus ini menegaskan kembali komitmen jajaran Polres Simalungun untuk memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat

"Kami menghimbau seluruh warga Kabupaten Simalungun untuk berpartisipasi aktif memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan dilingkungan masing masing," Imbau AKP Irvan Rinaldi Pane (Joe/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini