Polres Simalungun Ringkus Tiga Residivis Komplotan Spesialis Bobol Rumah

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Tiga residivis komplotan spesialis bobol rumah diringkus Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Senin (22/1/2024) sekira pukul 20:00 WIB

Ketiga pelaku, RR, 37, SM, 21, serta RG, 26, melakukan aksi pencurian dengan pemberatan, membobol dengan cara mencongkel engsel pintu belakang rumah korban, seorang pengusaha di Jalan Medan Km 8,5 Gang Titi Gantung, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin dinihari, 8 Januari 2024, lalu

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian materi senilai Rp 33.300.000.- atas hilangnya sejumlah barang berharga termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario, Laptop, Handphone, serta dokumen penting lainnya.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH., melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.Tr.K  S.Ik. MH mengatakan, berdasar Laporan Polisi dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku

"Penyelidikan menyebar dan senyap yang dilakukan personil Tim Opsnal Unit Jahtanras membuahkan hasil,"

"Senin, 22 Januari 2023 sekira 20.00 Wib, kita mendapat informasi salah satu diduga pelaku inisial, RR, terendus keberadaannya," Ungkap Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu, (24/1/2024) siang

Lanjut Kasat, "Pelaku RR tidak sendiri. Dia bersama rekannya SM, terpantau sedang  berada di satu rumah di wilayah Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar," Ujarnya

Mengetahui keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit Jahtanras langsung mengejar dan berhasil mengamankan keduanya berikut barang bukti berupa satu (1) unit Handphone Samsung A21S warna putih, satu (1) unit sepeda motor Yamaha Mio, dan sebuah obeng

Diinterogasi RR dan SM mengakui perbuatannya dan menjelaskan peran mereka masing masing. RR berperan mengantar pelaku SM dan RG ke rumah korban menggunakan sepeda motor Yamaha Mio

Perburuan berlanjut kepada pelaku, RG. Pria ini berhasil diringkus dari rumahnya di Jalan Makmur, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa pagi, (23/1/2024) sekira pukul 06:00 WIB

"Kita masih melacak keberadaan sepeda motor Honda Vario milik korban yang diperkirakan telah dijual oleh pelaku lewat Group Pasar Gelap di Media Sosial Facebook," Sebut Ghulam 

Diungkap Kasat. "Sebelumnya ketiga pelaku ini diketahui memiliki catatan kriminal (residivis, red) di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar,"

"Saat ini, ketiganya beserta barang bukti sudah ditahan di kantor Unit I Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lanjut dan pengembangan kasus," Tandas AKP Ghulam Yanuar Lutfi

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengamanan terhadap harta benda. Segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan kriminal dilingkungan sekitar (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini