Masyarakat Usulkan Pemekaran Desa Saat Reses Rudi Rangkuti di Pantai Cermin

Sebarkan:
Teks Foto: Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti saat menanggapi apa yang menjadi aspirasi masyarakat Dusun Sentang, Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjungpura Langkat.


LANGKAT | Warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjungpura, Langkat mendesak pemekaran desa karena tidak meratanya pembangunan serta jauhnya jarak kantor desa dari dusun mereka.


Usulan pembentukan desa baru, Pantai Cermin disampaikan sejumlah warga dalam reses yang dilaksanakan anggota DPRD Sumut dari fraksi PAN, Rudi Alfahri Rangkuti di Dusun Sentang Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjungpura, Langkat, Kamis (18/1/2024).


"Permintaan pemekaran desa sudah lama dinantikan masyarakat, kerena untuk menuju Dusun Sentang ini dari Desa Pantai Cermin harus melewati satu desa lain, jadi cukup jauh bagi masyarakat untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan administrasi, Kata tokoh masyarakat setempat Rudi Hartono.


Rudi Hartono juga mengatakan bukan hanya persoalan jarak saja, untuk menuju ke kantor Desa Pantai Cermin warga juga harus melintasi jalan yang kondisinya cukup memperihatinkan.


"Kalau orang yang sudah lanjut usia melewati jalan dari Dusun Sentang menuju kantor Desa yang pasti terasa letihlah pinggangnya," kata Rudi Hartono 


Menanggapi aspirasi masyarakat itu, Rudi Alfahri Rangkuti mengatakan untuk melakukan pemekaran desa ada beberapa aspek yang harus ditinjau baik dari tingkat jumlah penduduk sampai dengan ketersediaan anggaran pemerintah.


Lebih lanjut, Rudi Rangkuti menjelaskan pembentukan desa baru juga memerlukan persyaratan dan tahapan yang panjang sesuai dengan ketentuan UU nomor 06 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 1 tahun 2017.


"Jadi untuk pemekaran desa atau perubahan status desa dalam hal ini penataan untuk dimekarkan, jadi dua desa harus memenuhi syarat sesuai Undang-Undang. Syaratnya minimal 4.000 jiwa dan 800 KK untuk satu desa," kata Rudi Alfahri Rangkuti.


Selain usulan pemekaran desa, dalam reses itu sejumlah aspirasi juga disampaikan masyarakat, salah satunya adalah peningkatan pembangunan jalan, renovasi masjid, bantuan peralatan pertanian dan kesenian.


Diakhir kegiatan resesnya, politisi PAN Ini juga mengatakan akan mengajukan dan memperjuangkan segala usulan yang disampaikan oleh masyarakat Dusun Sentang pada saat penyampaian pokok pikiran (Pokir) pada saat rapat di Gedung DPRD Sumut. (Ml/Ism)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini