Judi Tembak Ikan Kembali Marak di Wilkum Polsek Medan Baru, Masyarakat Resah Dan Minta Kapolda Sumut Bertindak

Sebarkan:
Ket Foto: praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan ( Ilustrasi) 

MEDAN | Praktik Perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan mulai marak di Wilayah Hukum ( Wilkum) Polsek Medan Baru pada Polrestabes Medan. 

Atas beroperasinya kembali praktik perjudian tersebut menimbulkan keresahan warga masyarakat sekitar terkhusus para kaum ibu-ibu. 

" Selama ini kami sudah sudah merasa lega dan tenang karena judi tembak ikan di daerah kami ini sudah tutup, Ehh ini sekarang malah buka kembali, " Keluh warga yang mengaku buk Ani kepada wartawan Jumat, (12/1/2024). 

Dijelaskannya, kalau praktik perjudian tembak ikan itu berada di warung Karo Jalan Golop, Panigara. "Kehadiran judi tembak ikan itu sangat meresahkan warga masyarakat sekitar, karena sangat berdampak negatif terhadap anak sekolah, generasi muda maupun para orangtua, " katanya. 

Segala bentuk praktik perjudian baik itu tembak ikan, Togel jadi momok meresahkan bagi para kaum ibu karena bisa membuat kehancuran rumah tangga," ujar ibu rumah tangga itu seraya mengatakan kalau judi tembak ikan itu sudah dua minggu beroperasi.

Selain itu, katanya lagi, efek negatif lain dengan beroperasinya kembali praktik perjudian itu, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi perceraian dalam rumah tangga, mengundang pencuri dan peredaran/pengguna narkoba.  Pasalnya, penggemar judi tembak ikan itu rata-rata pecandu narkoba. 

"Untui mengantisipasi hal itu terjadi, saya berharap bapak Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB, agar menurunkan tim khususnya masing- masing kelokasi dimaksud untuk menindak dan menutup praktik perjudian yang mdnghisap uang kami masyarakat kecil ini. Jika tidak, kita kwatir masyakat setempat khususnya kaum ibu akan bertindak sesuai bahasanya sendiri. bentrok ini perlu dihindari, mengingat semakin dekatnya pesta demokrasi Pemilu 14 Pebruari 2024,' ujarnya.

Menurut warga tadi, pengelola judi tembak ikan tersebut disebut-sebut bermarga Sembiring dan pengawas lapangannya kabarnya oknum berambut cepak sehingga permainan judi tersebut selama ini aman-aman saja, artinya belum tersentuh aparat penegak hukum dari Polsek Medan Baru maupun Polrestabes Medan. 

Sayangnya, awak media belum berhasil konfirmasi dengan oknum pengelola judi yang disebut-sebut bermarga Sembiring dan pengawas lapangannya yang dikabarkan oknum berambut cepak tersebut. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini