15 Bandit Jalanan di Deli Tua, Patumbak dan Tuntungan Diringkus

Sebarkan:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memimpin konferensi pers.

MEDAN |  Polrestabes Medan meringkus 15 orang bandit jalanan yang beraksi meresahkay masyarakat di wilayah Deli Tua, Patumbak dan Tuntungan pada Selasa (9/1/2024).

15 orang tersangka bandit jalanan ini terdiri atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan geng motor. 

Ke-15 tersangka yang ditangkap masing-masing atas kasus begal yakni enam orang pelaku begal yang merampok ustadz di Jalan Suka Cerdas, Delitua yakni BM (19), RS (18), P (19), RF (17), GA (19) dan MAA (17), Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. 

"Korban seorang ustadz kehilangan satu unit sepeda motor, kerugian sekitar Rp 20 juta" kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun. 

Polisi yang menerima laporan ini, lanjut Teddy mengatakan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan membentuk tim gabungan dan menangkap keenam pelaku. 

Kemudian, polisi juga membekuk satu orang pelaku begal berinisial DS (30) yang merampok sepeda motor milik pengemudi ojek online di Jalan Balai Desa, Desa Marendal II, Patumbak, Kamis (4/1/2024) kemarin. 

"Pelaku beraksi dengan modus memesan ojek online, berpura-pura sebagai penumpang," katanya. 

Selanjutnya, polisi menangkap 3 orang pemuda yang membawa senjata tajam diduga hendak tawuran geng motor di Perumahan Serdang Damai, Patumbak. Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial IG (18), WDR (15), dan IF (15). 

"Diduga ketiganya hendak tawuran, ditemukan barang bukti senjata tajam," ungkapnya. 

Kombes Teddy melanjutkan pihaknya juga menangkap 2 orang pelaku curanmor di Jalan Sisingamangaraja tepat di bawah Fly Over Amplas. Kedua pelaku yakni WRD dan DAS. 

"Kunci kontak lengket dan korban sedang asyik bermain hp, pelaku melancarkan aksi dengan pura-pura bertanya alamat dan meminjam jarum untuk membuka hp," ungkapnya. 

Terakhir polisi juga menangkap tiga orang pelaku curat yang beraksi di wilayah Polsek Medan Tuntungan, 

"Pencurian gas barang bukti 2 buah tabung gas elpiji, tersangka AI (35)," kata Teddy. 

Kemudian dua orang pelaku pencurian modus bongkar rumah yakni A alias B (28 dan AND (27). 

"Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor dan 2 tabung gas dan 3 goni beras," tukasnya. 

Dalam pengungkapan ini polisi turut mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor, 2 clurit, dan 2 tabung gas. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini