Tawuran Pelajar di JL. Karya Marindal I Patumbak, Siswa SMP IT Rahmaf Tewas Terkena Lemparan Batu Siswa Riski Ananda

Sebarkan:
Unit Reskrim Polsek Patumbak saat menjenguk koban di Rumah Sakit. 

MEDAN | Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan mengamankan Seorang Pelajar Pelaku Tawuran di Jalan Karya Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 22.30 Wib. 

Pelaku yang diamankan FNH, 14, Islam, Pelajar  di Sekolah Riski Ananda A , Jalan Kongsi Gg Leman Gg Harahap  Kecamatan Patumbak Deli Serdang. 


Pelaku diamankan Petugas karena melukai lawan tawuranya bernama AP, 12,Islam, Pelajar SMP IT Rahmaf kelas VII A , Dusun VII Pasar IV, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak Deli Serdang dengan menggunakan Batu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Menurut penjelasan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat, SH, MH, menerangkan kalau berawalnya peristiwa itu, pada hari Sabtu 04 Nopember 2023 pukul 22.30 Wib di Jalan Karya Desa Marindal I telah terjadi tawuran antara pelajar dari sekolah Riski Ananda dengan pelajar lainnya.

Dimana akibat dari tawuran tersebut ada seorang pelajar korban yang terkena lemparan batu dan dirawat di Rumah Sakit Sembiring Deli Tua. Dan pada hari Senin tanggal 06 Nopember 2023, korban di rujuk ke RSU Adam Malik. Dan setelah beberapa jam dirawat korban akhirnya meninggal dunia.

Mengetahui peristiwa itu, Senin tanggal 06 Nopember 2023 sekitar pukul 10.00 wib Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat, SH,MH, dan Panit Reskrim Polsek Patumbak Ipda M.Yusuf Dabutar, SH,MH,. mengamankan terhadap pelaku An. FNH dan FZ. 

Dan menurut keterangan FNH dan FZ kepada Petugas bahwasanya mereka bertiga dengan temannya An. AD, kemudian Team langsung mencari keberadaan AD. Dan berdasarkan informasi bahwa AD berada di daerah Sunggal, kemudian Team menuju daerah Sunggal dan benar pelaku bernama AD diamankan di Mesjid yang berada Griya Nusa III, Kecamatan Sunggal.

"Berdasarkan keterangan pelaku bahwa mereka berbonceng tiga mengendarai sepeda motor Honda Scopy tanpa Nopol warna Hitam untuk memancing anak Pasar IV Marendal. Namun, pada saat memancing tersebut mereka di hadang oleh anak Pasar IV,. Karena di hadang kemudian meraka  tancap gas sambil melempar batu yang sebelumnya sudah mereka bawa, " Terang Iptu Jikri. 

Lanjut dikatakan Iptu Jikri, pihaknya juga ikut mengamankan barang bukti Sepeda Motor Honda Scopy tanpa Nopol warna hitam silver yang digunakan pelaku saat bertauaran dan  batu koral yang digunakan pelaku melukai korban. ( Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini